Profil KKB Anyelir V

Foto saya
Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Kampung KB Anyelir V beralamat di Kp. Ciater RT 04 RW 05 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dibentuk dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Masyarakat Tumbuh Mapan dan Berkembang

Minggu, 09 Januari 2022

DOWNLOAD BUKU PAKET SISWA SD/MI KELAS 1- 6

 


Seksi:Pendidikan

Orangtua mana yang tidak ingin anaknya berprestasi. Pastinya dong semua orang tua menginginkan hal tersebut. Nah, agar prestasi anak bisa seperti yang diharapkan oleh orang tua maka para orang tua harus aktif mendampingi anak-anaknya saat belajar di rumah.

Untuk mempermudah para orang tua dalam mendampingi anaknya belajar di rumah perlu adanya sumber belajar berupa buku.

Para  orang tua dapat mendownload buku-buku sumber untuk siswa SD dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.

Silahkan dowload buku kurikulum 2013 untuk SD/MI di bawah ini:

BUKU MATPEL PAI SD

(Download Disini)

 

KELAS 1

Semester 1 (Download Disini)

Semester 2 (Download Disini)

KELAS 2

Semester 1 (Download Disini)

Semester 2 (Download Disini)

KELAS 3

Semester 1 (Download Disini)

Semester 2 (Download Disini)

KELAS 4

Semester 1 (Download Disini)

Semester 2 (Download Disini)

KELAS 5

Semester 1 (Download Disini)

Semester 2 (Download Disini)

KELAS 6

Semester 1 (Download Disini)


DOWNLOAD BUKU PAKET SISWA SD/MI KELAS 1 SEMESTER 1

 




BUKU PAKET SISWA SD/MI KELAS 1 SEMESTER 1

Seksi:Pendidikan


Download Buku Siswa SD Kelas 1 Semester 1:

Tema 1 Diriku

Tema 2 Gemeranku

Tema 3 Kegiatanku

Tema 4 Keluargaku

 

Tema 1 Diriku

(Download disini)


Tema 2 Gemeranku

(Download disini)

 

Tema 3 Kegiatanku

(Download disini)


Tema 4 Keluargaku

(Download disini)

 


INI DIA SYARAT UNTUK MENGHIDUPKAN 8 FUNGSI KELUARGA

 




Oleh:adminkkbanyelirv

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa keluarga sejahtera didefinisikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spirituil dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Secara operasional keluarga sejahtera adalah keluarga yang dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga, sehingga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera perlu upaya untuk menghidupkan dan menumbuhkembangkan 8 fungsi keluarga tersebut.

Sebelumnya perlu dipahami bahwa bersamaan dengan terbentuknya keluarga yang kita bangun, maka telah dimulai pula hak dan kewajiban suami isteri. Salah satu hak bersama suami isteri tersebut adalah hak untuk dapat menikmati hidup tentram, rukun, penuh perdamaian, bahagia dan sejahtera. Apabila kelak mereka telah memiliki anak, hak tersebut harus pula dapat dinikmati oleh darah daging atau  keturunan mereka itu. oleh karenanya menjadi kewajiban bersama pula (suami isteri) untuk dapat
menciptakan kondisi itu, melalui upaya-upaya untuk menghidupkan 8 fungsi keluarga yang terdiri dari fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi melindungi, fungsi reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fugsi pembinaan lingkungan.

Untuk dapat menghidupkan 8 fungsi keluarga sebagai prasyarat tercapainya keluarga yang sejahtera, suami isteri masing-masing harus dapat melaksanakan beberapa kewajibannya terlebih dahulu.  Adapun kewajibannya masing-masing adalah sebagai berikut:

Pertama,
Kewajiban Isteri. Kewajiban tersebut meliputi lima hal: (1) Hormat dan patuh kepada suami dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh norma agama dan susila, (2) Mengatur dan mengurus rumah tangga, menjaga keselamatan dan mewujudkan kesejahteraan keluarga, (3) Memelihara dan menjaga kehormatan serta melindungi harta benda keluarga, (4) Memelihara dan mendidik anak sebagai amanat Allah/Tuhan Yang Maha Esa, (5) Menerima dan menghormati pemberian suami serta mencukupkan nafkah yang diberikannya dengan baik, hemat, cerat dan bijaksana.

Kedua,
Kewajiban Suami.  Kewajiban tersebut juga meliputi lima hal: (1) Memelihara, memimpin dan membimbing keluarga lahir dan batin, serta menjaga dan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan, (2) Memberi nafkah sesuai dengan terutama sandang, pangan dan papan, (3) Membantu tugas-tugas isteri terutama dalam memelihara dan mendidik anak dengan penuh rasa tanggung jawab, (4) Memberi kebebasan berfikir dan bertindak kepada isteri sesuai dengan ajaran agama, tidak mempersulit apalagi membuat isteri menderita lahir batin yang dapat mendorong isteri berbuat salah, (5) Dapat mengatasi keadaan, mencari penyelesaian secara bijaksana dan tidak berbuat sewenang-wenang.

Ketiga,
Kewajiban Bersama Suami Isteri. Kewajiban ini mencakup enam hal: (1) Saling menghormati orang tua dan keluarga kedua belah pihak, (2) Memupuk rasa cinta dan kasih sayang. Masing-masing harus dapat menyesuaikan diri, se ia se kata, percaya mempercayai serta selalu bermusyawarah untuk kepentingan bersama, (3) Hormat menghormati, sopan santun, penuh pengertian serta bergaul dengan baik, (4) Matang dalam berbuat dan berpikir serta tidak bersikap emosional dalam memecahkan persoalan yang dihadapi, (5) Memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka rahasia pribadi, (6) Sabar dan rela atas kekurangan-kekurangan dan kelemahan masing-masing.



Pesan sekarang Juga Hubungi: 0818 0496 4421


Dengan telah dilaksanakan berbagai kewajiban itu, maka upaya menghidupakn 8 fungsi keluarga yang akan ditempuh dapat berjalan lebih baik dan optimal. Dengan optimalnya pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga itu, maka upaya untuk mewujudkan keluarga sejahtera menjadi semakin lapang pula. Yang berarti, jalan menuju ke arah harapan dan  cita-cita, yakni menjadikan keluarga sebagai tempat bernaung dan penggantungan hidup anggota-anggotanya yang aman, nyaman dan tentram dapat terwujud. Begitu juga, upaya menjadikan keluarga sebagai wahana pembentukan insan-insan pembangunan yang berkualitas.

Baca Artikel Menarik Lainnya:

URAIAN 8 FUNGSI KELUARGA, MENUJU KELUARGA BAHAGIA

Apa Hukum Ingat Mantan padahal Sudah Bersuami atau Bersitri


Olis Tailor Jasa Menjahit Profesional & Berkualitas 

PAHAMI URAIAN 8 FUNGSI KELUARGA, MENUJU KELUARGA BAHAGIA

 


Oleh:adminkkbanyelirv

Ada banyak cara yang dapat kita tempuh untuk dapat menghidupkan 8 fungsi keluarga. Cara-cara tersebut  dapat berjalan efektif bila suami isteri beserta anggota keluarga lainnya saling dukung mendukung untuk melaksanakannya.

Pertama, Fungsi Keagamaan.

Upaya menghidupkan fungsi ini pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan keluarga dan anggota-anggotanya agar tetap dan makin bertambah iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pembinaan keimanan dan ketaqwaan ini penting, mengingat di era globalisasi seperti sekarang ini, permasalahan keluarga semakin ruwet dan kompleks.

Persoalan hidup telah merambah ke hampir semua aspek kehidupan keluarga. Bila permasalahan dan
persoalan hidup itu tidak dapat diatasi, tentu akan menumbuhkan rasa kecewa dan putus asa. Bila rasa putus asa tidak diimbangi dengan rasa iman dan taqwa, jelas akan menimbulkan efek yang kurang baik bagi kehidupan keluarga maupun anggota-anggotanya. Beberapa upaya efektif yang dapat dijalankan keluarga guna menghidupkan dan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi ini adalah: (1) Membina norma/ajaran agama sebagai dasar dan tujuan hidup seluruh anggota keluarga.

Dalam hal ini, meskipun tidak harus, hendaknya norma/ajaran agama yang dianut oleh seluruh anggota keluarga adalah sama, dengan maksud agar pembinaan keimanan dan ketaqwaan tidak menemui hambatan secara teknis. Karena bagaimanapun juga bila dalam satu keluarga agamanya berbeda-beda, hambatan psikologis akan selalu mengiringi upaya-upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan ini sepanjang tidak ada toleransi beragam,a yang cukup tinggi, (2) Menerjemahkan ajaran/norma agama ke dalam tingkah laku hidup sehari-hari seluruh anggota keluarga. Dalam hal ini ajaran/norma agama diterjemahkan dari isi kitab suci masing-masing agama. Penerjemahan dilakukan dengan tuntunan dan pedoman dari tokoh-tokoh agama maupun melalui buku-buku petunjuk yang ada, (3) Memberi contoh konkret dalam kehidupan sehari-hari dalam pengamalan ajaran agama yang dianut. Pemberian contoh ini hendaknya dilakukan oleh orang tua sebagai pasangan suami isteri terhadap anak-anaknya. Secara sederhana, sikap dan perilaku yang dapat ditunjukkan adalah sikap ramah, suka menolong orang lain dan tidak sombong. Disamping itu sikap hormat menghormati dalam pelaksanaan ibadah, apabila dalam satu keluarga terhadap beberapa agama yang dianut dengan suatu kesadaran bahwa masalah agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang sangat pribadi dan hakiki, (4) Melengkapi dan menambah proses kegiatan belajar anak, khususnya tentang keagamaan yang tidak atau diperolehnya di sekolah dan di masyarakat. Misalnya dengan mengikutikan anak pada pengajian anak-anak, kegiatan BKB Iqro’, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis, (5) Membina rasa, sikap dan praktek kehidupan keluarga beragama sebagai fondasi menuju Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera. Dalam fungsi keagamaan terdapat  12 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yaitu: (1) Iman, (2) Taqwa, (3) Jujur, (4) Tenggangrasa, (5) Rajin, (6) Shaleh, (7) Taat, (8) Suka membantu, (9) Disiplin, (10) Sopan santun, (11) Sabar dan ikhlas, (12) Kasih sayang.

Kedua, Fungsi Sosial Budaya.

Upaya menghidupkan fungsi ini bertujuan untuk menjadikan keluarga mampu menggali, mengembangkan dan melestarikan kekayaan sosial budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang demikian beragam, begitu pula dengan dilestarikan, dikembangkan dan dimantapkan keberadaannya, agar tetap eksis dan menjadi ciri khas budaya bangsa kita. Terkait dengan itu, upaya yang dapat ditempuh di antaranya: (1) Memberi contoh konkret dalam  ehidupan sehari-hari dalam pengamalan ajaran agama yang dianut.Utamanya norm-norma dan budaya bangsa yang baik dan dapat mengangkat masyarakat, keluarga dan bangsa ke posisi yang lebih terhormat dihadapan bangsa-bangsa lain di dunia, (2) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk menyaring norma dan budaya asing yang tidak sesuai. Upaya ini mendasarkan pada kenyataan bahwa tidak setiap budaya dan perilaku asing itu cocok untuk diterapkan di masyarakat dan keluarga kita, sehingga keluarga perlu lebih teliti memilah-memilah budaya mana yang boleh masuk ke keluarga dan mana yang tidak, (3) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga di mana anggota-anggotanya mencari pemecahan masalah dari berbagai pengaruh negatif globalisasi dunia, (4) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga di mana anggotanya mengadakan kompromi / adaptasi dari praktek kehidupan globalisasi dunia, (5) Membina budaya keluarga yang sesuai, selaras dan seimbang dengan budaya masyarakat/bangsa yang menunjang terwujudnya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera. Dalam fungsi social budaya terdapat  5 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga (1) Gotong royong, (2) Sopan santun, (3) Kerukunan, (4) Kepedulian, (5) Kebersamaan.

Ketiga, Fungsi Cinta Kasih.

Fungsi ini perlu dihidupkan karena pada dasarnya rasa cinta kasih sayang antara setiap anggota keluarga, antar kekerabatan serta antar generasi merupakan dasar terciptanya keluarga yang harmonis. Dalam hal ini keluarga, khususnya orang tua (suami isteri), diupayakan agar mampu memeluhara hubungan yang akrab antar sesamanya dan antara orang tua dengan anak- naknya. Disamping itu mampu menghadapi perselisihan antar anggota keluarga secara bijaksana. Beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk dapat menghidupkan fungsi ini adalah: (1) Menumbuh-kembangkan potensi kasih sayang yang telah ada antara anggota (suami – isteri - anak) ke dalam simbol-simbol nyata (ucapan, tingkah laku) secara optimal dan terus menerus, (2) Membina tingkah laku saling menyayangi baik antar anggota keluarga maupun antar keluarga yang satu dengan lainnya secara kuantitatif dan kualitatif, (3) Membina praktek kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan ukhrowi dalam keluarga secara serasi, selaras dan seimbang., (4) Membina rasa, sikap dan praktek hidup keluarga yang mampu memberikan dan menerima kasih sayang sebagai pola hidup ideal menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi cinta kasih  terdapat  8 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni: (1) Empati, (2) Akrab, (3) Adil, (4) Pemaaf,(5) Setia, (6) Suka menolong, (7) Pengorbanan, (8) Tanggungjawab


Olis Tailor Jasa Menjahit Profesional & Berkualitas


Keempat, Fungsi Melindungi.

Upaya menghidupkan fungsi ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh anggota keluarga sehingga mereka dapat merasa tentram lahir batin dan hidup bahagia tanpa ada rasa tekanan dari pihak manapun. Secara umum upaya ini dapat dilakukan dengan jalan memelihara keutuhan rumah tangga serta memelihara ketahanan keluarga terhadap benturan yang datang dari luar baik yang bersifat sosial budaya maupun ideologi. Secara lebih terinci, upaya menghidupkan fungsi melindungi ini dapat dilakukan dengan jalan: (1) Memenuhi kebutuhan rasa aman anggota keluarga baik dari rasa tidak aman yang timbul dari dalam maupun dari luar keluarga, (2) Membina keamanan keluarga baik fisik maupun psikis dari berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang datang dari luar, (3) Membina dan menjadikan stabilitas dan keamanan keluarga sebagai modal menuju keluarga kecil bahagia sejahtera. Dalam fungsi melindungi terdapat  5 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni: (1) Aman, (2) Pemaaf, (3) Tanggap, (4) Tabah, (5) Peduli.


Kelima, Fungsi Reproduksi.

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa setiap pasangan suami isteri yang diikat oleh perkawinan yang sah, pasti mengharapkan dapat memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga dapat memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga dapat menjadi insan pembangunan yang handal di masa yang akan datang. Sehingga upaya menghidupkan fungsi ini dapat ditempuh dengan jalan perencanaan keluarga yang ideal disamping mengusahakan agar kesehatan reproduksi keluarga dapat terjaga dengan baik. Termasuk di antaranya terhindar dari berbagai penyakit kelamin maupun Penyakit Menular Seksual lainnya atau HIV dan AIDS. Adapun upayanya secara terinci adalah sebagai berikut: (1) Membina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan reproduksi sehat baik bagi keluarga maupun anggota keluarga sekitar, (2) Memberikan contoh pengamalan kaidah-kaidah pembentukan keluarga dalam hal usia, pendewasaan fisik maupun menta, (3) Mengamalkan kaidah-kaidah reproduksi sehat baik yang berkaitan dengan waktu melahirkan, jarak antara dua anak dan jumlah anak yang diinginkan dalam keluarga, (4) Mengembangkan kehidupan reproduksi sehat sebagai modal yang kondusif, menuju keluarga kecil bahagian dan sejahtera. Dalam fungsi reproduksi terdapat 3 nilai dasar yang mestidipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Tanggungjawab, (2) Sehat, (3) Teguh.

 

Keenam, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan.

Sebagai wahanapendidikan yang pertama dan utama bagi anak, keluarga diharapkan mampu menumbuhkembangkan kekuatan fisik, mental, sosial dan spiritual secara serasi dan selaras serta seimbang. Sehingga upaya untuk menghidupkan dan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi ini, orang tua sebagai penanggung jawab rumah tangga harus mampu berperan sebagai contoh, pemberi inisiatif dan mendorong bagi anak dalam menerapkan nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan kemanusiaan. Dalam konteks yang khusus, fungsi sosialisasi dan pendidikan dapat lebih dihidupkan melalui: (1) Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai  ahana pendidikan dan sosialisasi anak yang pertama dan utama, (2) Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai pusat di mana anak dapat mencari pemecahan dari berbagai konflik dan permasalahan yang dijumpai, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, (3) Membina proses pendidikan dan sosialisasi anak tentang hal-hal yang diperlukannya untuk meningkatkan kematangan dan kedewasaan fisik/mental yang tidak atau kurang di berikan oleh lingkungan sekolah maupun masyarakat, (4) Membina proses pendidikan dan sosialisasi yang terjadi dalam keluarga sehingga tidak saja dapat bermanfaat positif bagi anak, tetapi juga bagi orang tua dalam rangka perkembangan dan kematangan hidup bersama menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi sosial budaya terdapat  tujuh  nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Percaya diri, (2) Luwes, (3) Bangga, (4)Rajin, (5) Kreatif, (6) Tanggungjawab, (7) Kerjasama.

Ketujuh, Fungsi Ekonomi.

Upaya menghidupkan fungsi ini tidak terlepas dari upaya meningkatkan keterampilan dalam usaha ekonomis produktif sehingga dapat tercapai peningkatan pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan demikian untuk merealisasikannya perlu dilakukan dengan cara menanamkan etos kerja yang tinggi bagi setiap anggota keluarga yang dibarengi kreatifitas yang tinggi pula. Upaya-upaya yang dapat ditempuh di antaranya adalah: (1) Melakukan kegiatan ekonomi baik di luar maupun di dalam lingkungan keluarga dalam rangka menopang kelangsungan dan perkembangan kehidupan keluarga, (2) Mengelola ekonomi keluarga sehingga menjadi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, (3) Mengatur waktu sehingga kegitan orang tua di luar rumah dan perhatiannya terhadap anggota keluarga berjalan secara serasi, selaras dan seimbang, (4) Membina kegiatan dan hasil ekonomi keluarga sebagai modal untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi ekonomi terdapat  tiga nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Kerja keras, (2) Kreatif, (3) Hemat

Kedelapan, Fungsi Pembinaan Lingkungan.

Yang dimaksud dengan fungsi ini adalah kemampuan keluarga untuk menempatkan diri dalam lingkungan  sosial budaya dan lingkungan alam yang dinamis secara serasi, selaras dan seimbang. Guna mengaktualisasikan dan menumbuhkembangkan pelaksanaan fungsi ini, orang tua harus memelopori dalam kehidupan nyata sehingga setiap anggota keluarga tergugah kepeduliannya terhadap lingkungan sosial budaya maupun lingkunganalam. Upaya upaya strategis yangdapat ditempuh di antaranya: (1) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan intern keluarga, (2) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan ekstern hidup berkeluarga, (3) Membina kesadaran sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang antara lingkungan keluarga dengan lingkungan hidup masyarakat di sekitarnya, (4) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan  hidup sebagai pola hidup keluarga menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi  pembinaan lingkungan terdapat  empat nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni (1) Sehat, (2) Bersih, (3) Produktif, (4) Disiplin Demikian beberapa upaya yang dapat  di tempuh untuk menghidupkan dan menumbuhkembangkan 8 fungsi keluarga. Guna mencapai hasil yang optimal, kuncinya adalah pada kedua orang tua (ayah-ibu) yang dalam hal ini berkedudukan sebagai pengendali keluarga. Bila kedua orang tua memiliki kesabaran, ketelatenan, dan ketekunan yang tinggi disertai adanya rasa kebersamaan yang tinggi pula, niscaya upaya untuk menempuh kehidupan keluarga dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yang optimal bukanlah hal yang sulit. Apalagi bila kondisi awalnya sudah cukup kondusif untuk melakukan hal-hal tersebut.


Dalam banyak kasus, kegagalan keluarga untuk dapat menghidupkan 8 fungsi keluarga biasanya terletak pada tiadanya rasa kebersamaan, senasib depenanggungan, saling pengertian dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kesejahteraan keluarga. Suami maupun isteri dalam hal ini biasanya sama-sama egois dan mau menangnya sendiri. Mereka masing-masing tidak mau diganggu oleh urusan-urusan keluarga yang dapat memperuwet persoalan pribadinya, walaupun sebenarnya hal tersebut sangat dibutuhkan oleh anak maupun anggota keluarga lainnya. Bagi keluarga kaya, mereka gagal menjalankan fungsi-fungsi keluarga karena hampir semua masalah keluarga dinilai dengan uang. Dan persoalan-persoalan yang menyentuh aspek psikologis dan spirituil hampir tak tersentuh. Karena pikiran kedua orang tua hanya terfokus pada dunianya sendiri-sendiri. Sedangkan bagi keluarga miskin, kegagalan dalam menghidupkan 8 fungsi keluarga biasanya terletak pada kegagalan keluarga tersebut dalam membangun ekonomi yang kuat yang dapat dijadikan sebagai fondasi yang kokoh untuk melaksanakan fungsi-fungsi keluarga lainnya. Secara prinsip umumnya mereka cukup peduli terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga, namun secara faktual mereka gagal melaksanakan karena permasalahan ekonomi. Jadi sebenarnya bagi keluarga miskin, upaya mengentaskan mereka dari ketidakberdayaan ekonomi, secara langsung maupun tidak langsung akan mengangkat kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga secara keseluruhan.

Baca artikel menarik lainnya:

BERAT BADAN ANAK TURUN, SEGERA LAKUKAN HAL INI!

MENGENAL JENIS HUBUNGAN ORANG TUA DAN ANAK


Sabtu, 08 Januari 2022

SUDAH PUNYA ISTRI ATAU SUAMI TAPI MASIH TERINGAT MANTAN-APA HUKUMNYA?

 

Ingat Mantan

kkbanyelirv_Seksi Agama_Keluarga

 

[ ص 180 ] 8853 - (من عشق فكتم وعف ومات مات شهيدا) قال ابن عربي : العشق التقاء الحب بالمحب حتى خالط جميع أجزائه واشتمل عليه اشتمال الصماء.

 
 


“Barangsiapa yang jatuh cinta lantas dia menahannya hingga ia mati, maka dia mati syahid”. [ Faidh alQadiir VI/233 ].

 

( من عشق ) من يتصور حل نكاحها لها شرعا لا كامرد ( فعف ثم مات مات شهيدا ) أي يكون من شهداء الاخرة لان العشق وان كان مبدؤه النظر لكنه غيرموجب له فهو فعل الله بالعبد بلا سبب ( خط عن عائشةمن عشق فكتم ) عشقه عن الناس ( وعف فمات فهو شهيد ) والعشق التفاف الحب بالمحب حتى يخالط جميع أجزائه ( خط عن ابن عباس ) واسناده كالذي قبله ضعيف

 


Barangsiapa yang jatuh cinta (pada wanita yang semestinya halal untuk ia nikahi secara syara’ tidak jatuh cinta pada semacam amraad (pemuda tampan tanpa kumis) lantas dia menahannya hingga ia mati, maka dia mati syahid” artinya dirinya tergolong syahid diakhirat karena jatuh cinta meskipun berseminya diawali dari pandangan tapi termasuk hal yang tiada dapat ia hindari, jatuh cinta adalah karya Allah pada hambanya tanpa suatu sebab”“Barangsiapa yang jatuh cinta lantas dia menyimpannya (dari terlihat orang-orang) hingga ia mati, maka dia mati syahid”Jatuh cinta adalah berseminya rasa pada kekasih hingga bercampur diseluruh anggaauta tubuhnya.Sanad hadits ini dan hadits sebelumnya adalah dho’if. [ At-Taysiir Bi Syarh al-Jamii’ as-Shoghir II/833 ].

Pesan sekarang Juga Hubungi: 0818 0496 4421


SYARAT JATUH CINTA TERGOLONG SYAHID

Disyaratkan kematian yang dapat membawa seseorang tergolong syahid akhirat adalah :

·      Iffah ialah tidak sampai menjerumuskannya pada perbuatan maksiat meskipun sekedar melihat yang diharamkan

·    Kitmaan ialah tidak diekspresikan dengan bentuk ungkapan namun ia pendam dalam hati, meskipun mengungkap perasaan kala seseorang jatuh cinta hukumnya sunnah

·         Yang ia cintai halal untuk dinikahi secara syara’

 

Membayangkan wanita lain saat berhubungan ‘intim’ dengan istrinya menurut kalangan Malikiyyah, Hanabilah, Hanafiyyah dan sebagian kalangan Syafi’iyyah hukumnya haram dan berdosa namun sebagian kalangan Syafi’iyyah tidak sampai menghukuminya haram karena bayangan dan perasaan adalah sesuatu yang tidak dapat ia kuasai.

Sumber: ePISSKTB.2015

Baca artikel menarik lainnya:

APA ITU SISTEM REPRODUKSI?

 

kkbanyelirv/Seksi-Reproduksi

Sistem reproduksi tidak bertujuan untuk survival individu, tetapi diperlukan untuk survival species dan berdampak pada kehidupan seseorang. Hanya melalui sistem reproduksi, blueprint genetik kompleks setiap spesies dapat bertahan di dunia ini.


Olis Tailor, Profesional, Berkualitas. Hub: 085523938013

Meskipun sistem reproduksi tidak berkontribusi pada homeostasis dan tidak penting untuk bertahan hidup seseorang seperti halnya sistem kardiovaskuler, tetapi ia berperan penting dalam kehidupan seseorang. Sebagai contoh: pasangan suami istri yang baru menikah, umumnya💙 sering ditanya apakah sudah mendapatkan anak. Dengan demikian berarti sistem reproduksi berpengaruh terhadap perilaku psikososial seseorang secara signifikan. Fungsi reproduksi juga berdampak pada masyarakat. Organisasi kemasyarakatan membentuk unit yang membentuk  lingkungan yang stabil dan kondusif untuk kehidupan spesies.

Permasalahan yang dapat terjadi antara lain ledakan populasi yang perlu mendapatkan perhatian sehubungan dengan keterbatasan dunia ini dalam menampung dan memfasililtasi makhluk hidup. Oleh karena itu, diperlukan pembatasan atau kontrol sistem reproduksi.

Kemampuan reproduksi tergantung pada hubungan antara hypothalamus, hipofisis bagian anterior, organ reproduksi, dan sel target hormon. Proses biologis dasar termasuk prilaku seksual sangat dipengaruhi oleh faktor emosi dan sossiokultural masyarakat.

Di sini, yang akan difokuskan adalah fungsi dasar seksual sistem reproduksi di bawah kontrol syaraf dan hormon. Sistem reproduksi meliputi kelenjar (gonad) dan saluran reproduksi. Organ reproduksi primer atau gonad terdiri dari sepasang testes pada pria dan sepasang ovarium pada wanita. Gonad yang matur berfungsi menghasilkan gamet (gametogenesis) dan menghasilkan hormon seks, khususnya testosteron pada pria dan estrogen & progesteron pada wanita. Setelah gamet diproduksi oleh gonad, ia akan melalui saluran reproduksi (sistem duktus).

 

Baca Artikel Menarik Lainnya:

ENAM PERSIAPAN ORANG TUA-SAAT ANAK KEMBALI MASUK SEKOLAH


Pada wanita juga terdapat payudara yang termasuk organ pelengkap reproduksi. Bagian eksternal sistem reproduksi sering juga disebut genitalia eksternal. Karakteristik seksual sekunder tidak secara langsung termasuk dalam sistem reproduksi, tetapi merupakan karakteristik eksternal yang membedakan pria dan wanita, seperti konfigurasi tubuh dan distribusi rambut. Sebagai contoh, pada manusia, pria memiliki bahu yang lebih lebar daripada wanita, sedangkan wanita memiliki pinggul yang besar dan pria memiliki jenggot, sedangkan wanita tidak. Testosteron pada pria dan estrogen pada wanita bertanggung jawab untuk perkembangan karakteristik ini. Pertumbuhan rambut tidak termasuk karakteristik seksual sekunder, karena tidak terlalu berbeda antara pria dan wanita.

Gametogenesis merupakan proses yang terjadi dengan cara meiosis, yaitu pembelahan sel yang menghasilkan setengah set informasi genetik (haploid) yang selanjutnya setelah fertilisasi akan terbentuk individu baru dengan 46 kromosom (diploid). Selama fertilisasi terjadi kombinasi genetik sehingga individu yang terbentuk tidaklah sama.

Sumber disalin dari buku:

Ratu Matahari,S.KM.,M.A.,M.Kes, dkk. 2018. Buku Ajar Keluarga Berencana Dan Kontrasepsi.Pustaka Ilmu, Yogyakarta.

MASA NIPAS ISTRI SELESAI..!. YUK, KENALI APA SAJA ALAT KONTRASEPSI YANG BISA DIGUNAKAN?

 


Oleh: admin

Sebut saja Yugi Yanto (nama samaran), seorang suami yang baru saja menjadi Ayah dari anak pertamanya. beberapa minggu yang lalu, Istri tercintanya baru saja melahirkan bayi laki-laki nan rupawan.

Pada situasi seperti ini, kebutuhan seksual Yugi Yanto tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Baginya, waktu masa nipas sang istri terasa seperti satu abad. Namun, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan normal yang kerap kali menimpa para suami pada umumnya, termasuk Yugi Yanto.

Saat waktu nipas istrinya selesai, itulah saat-saat yang dinantikan oleh Yugi Yanto. Berbagai rencana persiapan pun telah dia lakukan dengan maksimal. Menjaga kebugaran tubuh hampir dia lakukan setiap saat, juga menjaga pola makan dan asupan gizi. Hal penting lainnya yang dipersiapkan adalah berkenaan dengan upaya untuk menentukan jangka waktu kelahiran bagi anak keduanya.

Salah satu upaya untuk menjaga jarak kelahiran antara anak yang satu dengan anak berikutnya  dapat dilakukan dengan cara menggunakan alat kontrasepsi.   

Lalu, seperti apa metode dan jenis alat Kontrasepsi yang dapat digunakan?, yu… baca penjelasannya di bawah ini.



Pilihan metode kontrasepsi bagi pasangan Suami-Istri Pasca Persalinan (KBPP) dan Pasca Keguguran (KBPK) dapat berupa:

1.       Metode Kontrasepsi berdasarkan jangka waktu meliputi: metode kontrasepsi jangka panjang dan jangka pendek.

2.       Metode Kontrasepsi berdasarkan komposisi meliputi: hormonal dan non homonal.

Catatan: Kedua metode KB PP dan PK di atas baru dapat  diberikan apabila klien telah layak setelah melalui penapisan medis.

Jenis pilihan metode kontrasepsi jangka panjang terdiri atas:

a.       kontrasepsi mantap;

b.      AKDR;

c.       AKBK.

 

Jenis pilihan metode kontrasepsi jangka pendekterdiri atas:

a.       suntikan;

b.      pil;  

c.       kondom.

 

Kontrasepsi mantap terdiri atas:

Pertama, metode operasi wanita atau tubektomi; dan Kedua metode kontrasepsi pria atau vasektomi;

 

Jenis pilihan metode kontrasepsi hormonal terdiri atas:

a. progestin; dan

b. kombinasi, terdiri dari progestin dan esteregon

 

Jenis pilihan metode kontrasepsi non hormonal terdiri atas:

a. kontrasepsi mantap;

b. AKDR;

c. kondom; dan

d. metode amenoroe laktasi.

 

Kontrasepsi hormonal Progestinterdiri atas:

a. pil;

b. injeksi; dan

c. implan.

 

Kontrasepsi hormonal kombinasi terdiri atas:

a. pil;dan

b. injeksi.

 

Pilihan Per Metode Kontrasepsi dalam pelayanan KB PP dan PK terdiri atas:

a. Metode Operasi Wanita (MOW);

b. Metode Operasi Pria (MOP);

c. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)/IUD;

d. Alat Kontrasepsi bawah Kulit (AKBK)/Implan;

e. Suntikan KB;

f. Pil KB;

g. Kondom;dan

h. Metode Amenoroe Laktasi (MAL).

 

Metode Operasi Wanita (MOW) meliputi:

a. MOW merupakan metode kontrasepsi mantap bagi pasangan yang ingin membatasi anak;

b. MOW dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat FKRTL;

c. MOW bagi ibu bersalin dengan Sectio Caesaria dapat dilakukan bersamaan disaat bayi dikeluarkan;

d. MOW bagi ibu bersalin dengan persalinan normal, dilakukan dengan bantuan laparoskopi;

e. MOW dapat dilakukan sebelum 1 minggu pasca persalinan atau diatas 4 (empat) minggu setelah persalinan;

 

MOW tidak akan menggangu produksi ASI, sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan  menyusui bayinya.

 

Metode Operasi Pria (MOP) meliputi:

a. MOP merupakan metode jangka panjang dengan bagi pasangan yang  ingin membatasi anak dan ditujukan bagi peran suami;

b. MOP dapat dilakukan kapan saja, di  FKTP apabila tersedia tenaga medis yang terlatih dan peralatan yang memadai.

 

Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) / IUD meliputi:

a. AKDR merupakan metode pilihan kontrasepsi jangka panjang;

b. AKDR Cooper T merupakan pilihan metode kontrasepsi non hormonal dan bekerja secara mekanik;

c. AKDR KB PP/PK dapat dipasang 10 (sepuluh) menit setelah plasenta terlepas dari rahim;

d. AKDR sebaiknya dipasangkan pada peserta KB sebelum 48 (empat puluh delapan) jam atau diatas 4 (empat) minggu pasca persalinan;

 “AKDR tidak menggangu produksi ASI, sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan menyusui bayinya.”

 

Alat Kontrasepsi bawah Kulit (AKBK) / Implan meliputi:

a. AKBK/Implan merupakan pilihan metode kontrasepsi jangka panjang;

b. AKBK/Implan merupakan pilihan metode kontrasepsi hormonal;

c. AKBK/Implan dapat segera dipasangkan pada ibu sesaat setelah bersalin;

 “AKBK/Implan tidak menggangu produksi ASI sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan menyusui bayinya.”

 

Suntikan KB meliputi:

a. Suntikan KB adalah metode kontrasepsi jangka pendek;

b. Suntikan KB merupakan pilihan metode kontrasepsi bersifat hormonal;

c. Suntikan KB progestin 3 (tiga) bulanan baru dapat diberikan diatas  6 (enam) minggu setelah persalinan;

e. Suntikan KB kombinasi 1 (satu) bulanan tidak dapat diberikan pada ibu yang menyusui bayinya, karena akan mengganggu produksi ASI.

 

Pil KB meliputi:

a. Pil KB adalah metode kontrasepsi  jangka pendek;

b. Pil KB merupakan pilihan metode  kontrasepsi yang bersifat hormonal;

c. Pil KB progestin (mini pil) dapat  segera digunakan pada ibu paca bersalin;

d. Pil KB progestin (mini pil) tidak menggangu produksi ASI sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan menyusui bayinya;

e. Pil KB Kombinasi tidak dapat diberikan pada ibu yang menyusui bayinya, karena akan mengganggu produksi ASI.

 

Kondom meliputi:

a. Kondom adalah metode kontrasepsi jangka pendek;

b. Kondom merupakan pilihan metode kontrasepsi barrier;

c. Kondom digunakan pada pria;dan

d. Kondom apabila digunakan secara baik dan benar akan sangat efektif sebagai alat kontrasepsi.

 

Metode Amenoroe Laktasi (MAL) meliputi:

a. MAL adalah metode kontrasepsi alamiah;

b. MAL adalah kontrasepsi yang mengandalkan pemberian ASI secara ekslusif, tanpa pemberian tambahan makanan ataupun minuman apapun lainnya;

c. persyaratan menggunakan MAL sebagai kontrasepsi sebagaimana disebutkan ada 3 (tiga) antara lain; 1) memberikan ASI ekslusif, 2) bayi kurang dari 6 bulan dan 3) ibu belum mendapatkan menstruasi;

d. jika ibu menggunakan MAL (terpenuhi syarat yang ada) dapat memproteksi sekurangnya selama enam bulan;

e. setelah 6 bulan keatas peserta KB harus mempertimbangkan  penggunaan metode tambahan.


Bagi Yugi Yanto menjaga jarak kelahiran begitu penting. Terutama untuk menjaga kesehatan sang istri tercinta. Jarak kehamilan yang terlalu dekat dapat memicu risiko bagi istrinya. Sebab, setelah melahirkan, rahim perlu waktu untuk bersiap sebelum menjalani kehamilan berikutnya. Sebaiknya, jarak minimal kehamilan adalah 30 bulan atau 2,5 tahun. Selain persiapan rahim, juga agar ibu punya kesempatan untuk menyusui bayi selama 2 tahun. Jarak kehamilan terlalu dekat bisa meningkatkan risiko kehamilan bahkan menyebabkan kematian pada ibu dan janin.  



APA ITU KB PASCA PERSALINAN DAN PASCA KEGUGURAN?

 


Oleh:admin

Sampai saat ini, angka Kematian Ibu (AKI), Unmet Need, serta Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia terbilang masih tinggi. Sehingga perlu diupayakan program-program untuk penanganan terhadap hal tersebut. Untuk hal itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menetapkan sebuah regulasi berupa Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 24 Tahun 2017  tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan Dan Pasca Keguguran.

Dalam peraturan tersebut di atur tentang berbagai hal yang berkenaan dengan KB Pasca Persalinan (KB PP) dan KB Pasca Keguguran (KB PK).

KB Pasca Persalinan yang selanjutnya disingkat KB PP adalah pelayanan KB yang diberikan setelah persalinan sampai dengan 5 kurun waktu 42 (empat puluh dua) hari.

Sedangkan KB Pasca Keguguran yang selanjutnya disingkat KB PK adalah pelayanan KB yang diberikan setelah penanganan keguguran saat di faskes atau 14 (empat belas) hari pasca keguguran.

 


Seorang Ibu yang telah melakukan persalinan atau yang telah mengalami keguguran bisa mendapatkan pelayanan KB yang meliputi:

·         Pra pelayanan KB PP dan PK;

·         Pelayanan KB PP dan PK;

·         Pasca pelayanan KB PP dan PK.

 

Peserta KB Pasca Persalinan (KB PP)  yaitu: ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas. Sedangkan peserta KB Pasca Keguguran (KB PK) yaitu ibu pasca keguguran sampai memutuskan untuk menggunakan kontrasepsi

Peningkatan pelayanan KB Pasca Persalinan sangat mendukung tujuan pembangunan kesehatan dan hal ini juga ditunjang dengan banyaknya calon peserta KB baru (Ibu hamil dan bersalin) yang sudah pernah kontak dengan tenaga kesehatan. Seorang ibu yang baru melahirkan bayi biasanya lebih mudah untuk diajak menggunakan kontrasepsi, sehingga waktu setelah melahirkan adalah waktu yang paling tepat untuk mengajak ibu menggunakan kontrasepsi

Pelayanan KB Paska Persalinan (KB-PP) dan KB Paska Keguguran (KB-PK) merupakan suatu program yang bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran, jarak kehamilan, dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, sehingga setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan yang aman dan sehat. Paska persalinan dan Paska Keguguran merupakan waktu yang tepat bagi ibu untuk menggunakan salah satu alat kontrasepsi sesuai dengan pilihan yang rasional, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan taraf kesehatan ibu, bayi, dan anak yang lebih baik.




BPJS memberikan pelayanan terkait kesehatan reproduksi seperti pelayanan KB (Kontrasepsi). Pelayanan KB oleh BPJS diberikan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Dalam program KB diharapkan Fasilitas Kesehatan dapat berperan aktif mendukung dan meningkatkan pelayanan KB PP dan PK guna meningkatkan pencapaian peserta KB baru melalui upaya peningkatan promosi KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sejak ANC dan pada saat melahirkan.

Melalui KBPP dan KBPK diharapkan terjadinya peningkatan capaian KB MKJP Paska Persalinan dan Paska Keguguran, peningkatan capaian Peserta KB Baru (PB) dan naiknya CPR, adanya penurunan kehamilan yang tidak diinginkan dan turunnya TFR serta penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan penurunan Angka Stunting.

Untuk bisa memahami lebih jauh tentang bagaimana Pelayanan KB-PP dan KB-PK, Anda dapat bertanya lebih rinci kepada  Pengelola KB dan faskes terdekat di sekitar Anda.


Jumat, 07 Januari 2022

ENAM PERSIAPAN ORANG TUA-SAAT ANAK KEMBALI MASUK SEKOLAH

 

Oleh:Admin.bbkbn.kkbanyelir v

Artikel ini kami publikasikan dengan tujuan agar para orang tua memiliki pengetahuan tentang apa yang sebaiknya dilakukan saat anak akan kembali masuk sekolah.

Libur sekolah akhir semester hanya beberapa pekan saja. Untuk itu, penting bagi para orang tua untuk kembali mempersiapkan anak-anaknya kembali bersekolah.

Beragam peristiwa terjadi selama pandemi Covid-19, termasuk peristiwa dalam dunia pendidikan. Dari mulai berubah-ubahnya kebijakan di bidang pendidikan, peristiwa pembulian, tawuran, sampai kepada kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Kondisi yang sedemikian itu menimbulkan beragam kekhawatiran dan rendahnya kepercayaan para orang tua terhadap pendidikan. Agar rasa khawatir dan ketidak percayaan itu bisa di atasi maka penting bagi para orang tua untuk memperhatikan beberapa hal berikut ini.  

Yang harus dilakukan orang tua saat anak kembali masuk sekolah:

 #1. Mendukung kesehatan mental dan emosional

Selama pandemi melanda, ada banyak peristiwa dan informasi yang terekam oleh anak yang dapat mengganggu kesehatan mental dan emosionalnya. Persepsi anak tentang pandemi akan berbeda-beda, dan itu akan tergantung pada informasi yang diterimanya. Dukungan orang tua sangat penting agar anak senantiasa memiliki persepsi positif tentang pandemi dan menghilangkan berbagai persepsi negatif tentangnya. Dengan demikian, anak mampu beradaptasi dengan pandemi. Saat anak mulai kembali ke sekolah diharapkan sudah memiliki seperangkat pemahaman tentang apa pandemi dan bagaimana mengatasinya. Setelahnya, anak akan memiliki kemampuan untuk memproteksi dirinya dari dampak pandemi bagi kesehatan dirinya. Lebih khusus lagi, anak memiliki kesadaran untuk memproteksi dirinya dari ancaman kesehatan baik selama dia berada di sekolah atau di perjalanan selama pulang dan pergi dari sekolah, apalagi apabila anak tinggal di asrama. Hal ini sekaligus akan memunculkan keberanian dalam diri orang tua dan anak untuk menjalani aktivitas seperti biasa.

 #2. Dorong agar sekolah tidak abai terhadap kesehatan

Selama pandemi, alarm tentang lingkungan sekolah sebagai tempat tidak aman mungkin masih dirasakan oleh para orang tua. Oleh karenanya, pastikan lembaga pendidikan di mana si anak bersekolah mematuhi perlindungan kesehatan anak. Pastikan bahwa sekolah mengikuti pedoman dari satuan gugus tugas pengendalian dan pencegahan Covid-19. Penting juga agar orang tua untuk terlibat langsung dalam menyusun aturan- aturan disekolah berkenaan dengan perlindungan kesehatan anak tersebut.

 #3. Pelajari setiap klausul dengan sekolah bila perlu revisi oleh kedua belah pihak.

Saat orang tua memasukan anaknya ke suatu lembaga pendidikan biasanya akan disodori beberapa klausul kesepakatan. Namun klausul tersebut biasanya hanya berupa item-item aturan sekolah atau pembiayaan sekolah sehingga biasanya berat sebelah dan terasa tidak adil bagi orang tua. Artinya dalam klausul tersebut hanya mengedepankan kewajiban orang tua terhadap sekolah dan kurang diperhatikannya bagaimana kewajiban sekolah terhadap orang tua. Oleh karena itu, memasuki masa sekolah tidak ada salahnya orang tua mempelajari kembali setiap klausul yang pernah disepakati dengan sekolah. Pelajari point-point apa saja yang kira-kira harus ditambahkan. Lakukan musyawarah dengan perhimpunan orang tua di sekolah dalam merumuskannya. Rumuskan point-point di mana sekolah juga harus mampu memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan anak. 


Olis Tailor

Wisata..!, Ke Wates Lewi Ereng Aja!

 #4. Dukung semua kebutuhan belajar anak

Dukungan orang tua terhadap kebutuhan belajar anak akan meningkatkan motivasi belajar anak. Oleh karenanya jangan mengabaikan setiap item kebutuhan belajar anak baik yang berkenaan dengan perlengkapan alat tulis, baju sekolah, buku sumber, dll. Untuk hal ini, sebaiknya orang tua berkomunikasi secara hangat dan intens dengan anak. Jangan lupa, Berikan kesempatan kepada anak untuk menginventarsir apa-apa yang dibutuhkannya untuk melakukan aktivitas belajarnya kembali. Berikan juga kemampuan kepada anak untuk mengambil keputusan dengan skala prioritas dan dengan memperhatikan kebermanfaatan dalam pengadaan setiap kebutuhan sekolah baik untuk jangka pendek, menengah atau panjang.    

 #5. Lakukan orientasi ulang terhadap landscape sekolah

Ini hal yang sangat penting dilakukan oleh orang tua saat anak akan kembali masuk sekolah. Mengenali kembali kondisi lembaga pendidikan tempat anak sekolah akan memberikan gambaran kepada orang tua tentang sejauh mana sekolah itu siap kembali memberikan layanan pendidikan. Kenalilah segala aspek yang berkenaan dengan apa-apa yang ada di sekolah dan perhatikan dengan detail.

Aspek yang dapat direorientasi dapat berupa aspek kurikulum (misal, apakah ada kurikulum produk sekolah yang dicurigai mengarahkan anak pada ideologi tertentu yang di larang negara, program pendoktrinan, dll). Aspek sarana prasarana (misal, sarana prasarana belajar, sarana sumber belajar, sarana pemenuhan kebutuhan pribadi anak seperti toilet, kantin, dll). Aspek Guru dan Tenaga Kependidikan (misal, kompetensi dan kualifikasinya,  profesionalismenya, latar belakang sosialnya, jejak digitalnya, dll). Aspek sumber dana (misal, siapa donatur sekolah, transparansi dana, akuntabilitas,dll). Aspek sosial budaya sekolah (misal, pembiasaan terhadap anak, budaya disiplin warga sekolah, dll).

 #6. Pahami bahwa pendidikan sebagai tanggung jawab bersama

Biasanya para orang tua beranggapan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab sekolah sepenuhnya. Sehingga para orang tua merasa tidak perlu mengambil peran di dalamnya. Pada saat orang tua acuh tak acuh dengan kondisi pendidikan anaknya maka bisa saja dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan hal-hal yang tidak diiginkan oleh para orang tua. Jadi, sering-seringlah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pihak sekolah atau antar orang tua di komite sekolah.

Admin:bkkbn/kkbanyelirv