Profil KKB Anyelir V

Foto saya
Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Kampung KB Anyelir V beralamat di Kp. Ciater RT 04 RW 05 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dibentuk dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Masyarakat Tumbuh Mapan dan Berkembang

Senin, 05 Januari 2026

SINKRONISASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) DENGAN PMT DANA DESA

 Oleh :

Andri Gunawan, S.Pd.

 

LATAR BELAKANG

Pemerintah pusat meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan kelompok rentan. Di tingkat desa, Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dibiayai dari Dana Desa telah lama menjadi instrumen utama dalam penanganan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Namun, pelaksanaan MBG yang berjalan bersamaan dengan PMT Dana Desa berpotensi menimbulkan tumpang tindih program, kebingungan pelaksana, serta ketidakefisienan penggunaan Dana Desa apabila tidak diatur melalui kebijakan sinkronisasi yang jelas.

ISU STRATEGIS DI TINGKAT DESA

Beberapa persoalan yang dihadapi desa dalam implementasi MBG dan PMT Dana Desa antara lain:

1.       Tumpang tindih sasaran penerima manfaat

Anak dan keluarga yang sama berpotensi menerima intervensi gizi dari dua sumber anggaran berbeda, sementara kelompok lain belum terlayani secara optimal.

2.       Ketidakefisienan penggunaan Dana Desa

Dana Desa berisiko digunakan untuk kegiatan yang substansinya telah dibiayai APBN melalui MBG, sehingga mengurangi ruang fiskal desa untuk kebutuhan prioritas lain.

3.       Ketidakjelasan peran dan kewenangan desa

Pemerintah desa dan kader kesehatan belum memperoleh pedoman teknis yang tegas terkait penyesuaian PMT Dana Desa di tengah pelaksanaan MBG.

4.       Potensi beban administrasi dan akuntabilitas

Perbedaan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban antara program pusat dan desa berpotensi menambah beban tata kelola di tingkat desa.

 

DAMPAK APABILA TIDAK ADA SINKRONISASI

Apabila tidak dilakukan pengaturan dan koordinasi kebijakan, desa berpotensi menghadapi:

·         Duplikasi program dan pemborosan anggaran publik

·         Menurunnya efektivitas penanganan stunting

·         Ketidakpastian hukum dan kebijakan dalam penggunaan Dana Desa

·         Melemahnya peran desa sebagai subjek pembangunan berbasis kebutuhan lokal

 

POSISI DAN KEPENTINGAN DESA

Desa mendukung penuh kebijakan nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun demikian, desa berkepentingan agar:

·         Dana Desa tetap digunakan secara efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan lokal

·      Program desa tidak sekadar menjadi pelengkap administratif, tetapi memiliki nilai tambah nyata bagi masyarakat

·         Pemerintah desa memiliki kepastian regulasi dalam perencanaan dan penganggaran

 

 TUNTUTAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN DESA

 Sebagai bentuk advokasi kebijakan, desa menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

1.       Penyusunan pedoman sinkronisasi MBG dan PMT Dana Desa

Pemerintah pusat dan daerah perlu menetapkan pedoman yang membedakan sasaran, bentuk intervensi, dan peran desa secara tegas.

2.       Penegasan fleksibilitas penggunaan Dana Desa

PMT Dana Desa diarahkan pada kelompok rentan spesifik yang belum terjangkau MBG, seperti balita stunting, ibu hamil berisiko, dan keluarga miskin ekstrem.

3.       Penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan

Sinkronisasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pemerintah desa perlu difasilitasi melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur.

4.       Perlindungan desa dari risiko administrasi dan hukum

Desa memerlukan kepastian bahwa penyesuaian PMT Dana Desa di tengah implementasi MBG tidak menimbulkan risiko temuan atau sanksi administrasi.

5.       Pelibatan desa dalam perencanaan dan evaluasi MBG

Desa perlu dilibatkan sebagai mitra strategis dalam pendataan sasaran, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan MBG di wilayahnya.

 

PENUTUP

Sinkronisasi antara Program Makan Bergizi Gratis dan PMT Dana Desa merupakan prasyarat penting untuk memastikan efektivitas intervensi gizi nasional dan desa. Desa tidak menolak kebijakan pusat, tetapi mengadvokasikan kejelasan peran dan penguatan kewenangan agar Dana Desa tetap menjadi instrumen pembangunan yang adaptif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Selasa, 31 Mei 2022

YANG LAGI CARI KERJA YUK IKUTAN “JOB FAIR ONLINE JABAR #1 2022” MULAI 25 MEI - 3 JUNI 2022

 


Pemprov Jabar terus berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat melaui motto “Jabar Juara”. Inovasi kali ini di buat melalui aplikasi bernama Sima Juara (SIJU).

Melalui edaran kepada para ketua RW se Jawa Barat, pemrov jabar menyampaikan pesan sebagai berikut:


Sampurasun Bapak/Ibu Ketua RW

Sebarkan pesan berikut untuk wargi Anda yang ingin mencari kerja dengan aman!

Job Fair Online Jabar #1 2022 hadir lagi mulai 25 Mei - 3 Juni 2022. Diikuti 38 Perusahaan dari 12 bidang pekerjaan, dengan 3418 lowongan kerja antara lain; bidang keuangan, IT, retail, manufacture, jasa, tekstil, food & bakery, garment, otomotif, farmasi, perbankan, dan distributor.

Ribuan lowongan kerja tersebut dapat diakses dengan mengakses link http://bit.ly/simajuara-hiring  

dan link berikut untuk panduan https://bit.ly/simajuara-panduan  

Wargi Jabar membuat akun terlebih dahulu, kemudian wajib melengkapi profil pencari kerja dan melamar lowongan kerja  sesuai minat & kompetensi yang dimiliki. Hayu jemput karir impian di SI-JU Jabar!

 

Hatur nuhun.

 

Jadi tunggu apalagi, buat wargi Jabar yang sedang mencari kerja silahkan akses langsung:

http://bit.ly/simajuara-hiring

 

untuk panduan silahkan akses link

https://bit.ly/simajuara-panduan

 

admin


Senin, 30 Mei 2022

PENGURUS KAMPUNG KB ANYELIR V IKUTI SOSIALISASI DASHAT

 


Admin,(31/5/2022)

 

UPTD Pengendalian Penduduk Wilayah Nagrak dalam upaya penurunan kasus stunting melaksanakan sosialisasi kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Kegiatan Sosialisasi DASHAT ini dilaksanakan pada Selasa (31/05/2022) yang berlokasi di Aula Balai Desa Balekambang Kecamatan Nagrak.

Perwakilan pengurus Kampung KB Anyelir V yang diwakili oleh Olis Lisnawati selaku Sekretaris dan Ermaningsih selaku Pembina sekaligus PLKB/PKB turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengurus Kampung KB Anyelir V menyadari bahwa Kampung KB menjadi basis pengembangan DASHAT dengan mendasarkan pada realita bahwa di Kampung KB sistem pengelolaan kegiatan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana umumnya telah berjalan dengan baik. Adanya Kelompok Kerja (Pokja) dan Kelompok Kegiatan (Pokgi) serta keberadaan kader BKB, BKR, BKL. UPPKS, dan PIK Remaja menjadi jaminan bahwa DASHAT yang akan dijalankan berjalan dengan baik. Apalagi keterlibatan lintas sektor di Kampung KB cukup baik,  ditambah dengan dukungan tokoh formal dan non formal, pemuda dan PKK yang dapat diandalkan.

DASHAT diperlukan keberadaannya karena saat ini di Indonesia setidaknya  ada 8 juta balita yang tidak dapat tumbuh secara optimal. Yang artinya 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Stunting sendiri disebabkan oleh faktor multi dimensi di antaranya: (1) Praktik pengasuhan yang tidak baik, (2) Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas, (3) Kurangnya akses ke makanan bergizi, (4) Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Yang menjadi persoalan, stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak, tetapi juga berdampak pada psikologis anak. Dalam beberapa penelitian mengenai stunting dan efeknya pada kondisi psikologis, yang mencuat paling banyak adalah anak dengan stunting memiliki risiko perkembangan kognitif, motorik, dan verbal yang kurang optimal. Perkembangan yang kurang optimal tersebut berdampak pada kapasitas belajar dan prestasi belajar di sekolah pun menjadi kurang optimal. Kapasitas belajar anak yang tidak optimal dan menurunnya performa pada masa sekolah, dapat menyebabkan produktivitas dan kinerja saat anak dewasa juga tidak optimal

Secara umum DASHAT diartikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting (catin, bumil, busui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu), melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya.

Salah satu upaya perbaikan gizi adalah melalui edukasi dan perbaikan konsumsi pangan ibu hamil, menyusui dan balita dari berbagai pangan yang tersedia, bergizi dan terjangkau dengan cita rasa yang sesuai dengan selera mereka. Indonesia kaya akan sumber daya pangan yang diproduksi, diperjualbelikan dan tersedia di indonesia, yang sering  disebut sebagai pangan lokal indonesia  atau pangan nusantara.

Tujuan pengembangan DASHAT secara umum  adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat,  dalam rangka mempercepat upaya  penurunan stunting melalui  pendekatan konvergensi Kampung KB  di tingkat desa/kelurahan. Sementara secara khusus, DASHAT dikembangkan dalam rangka : (1) Sediakan pangan sehat dan  bergizi, (2) Memunculkan kelompok usaha  keluarga/masyarakat lokal yang  berkelanjutan, (3) Tingkatkan keterampilan  kelompok  usaha keluarga/masyarakat, (4) Olah, distribusikan dan  pasarkan makanan bergizi  seimbang, (5) Berdayakan ekonomi  masyarakatberbasis sumber  daya lokal, (6) KIE gizi dan pelatihan kepada  keluarga risiko stunting.

Hasil yang diharapkan dengan keberadaan DASHAT selain terpenuhinya kebutuhan  gizi anak stunting,  bumil/busui dan keluarga  risiko stunting, juga diperolehnya pengetahuan dan  keterampilan penyiapan pangan  sehat dan bergizi berbasis  sumber daya lokal. Selain itu meningkatnya kesejahteraan  keluarga, melalui  keterlibatannya dalam kelompok  usaha keluarga/masyarakat yang  berkelanjutan.

Kegiatan DASHAT ini dirancang dalam tiga permodelan, yaitu, “model sosial, pemberdayaan  masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang sebagian besar kegiatan berupa pemberian makan gratis kepada kelompok sasaran (ibu hamil, ibu menyusui dan anak baduta,; Model Komersial yaitu pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi masyarakat umum dengan metode penjualan dan penguatan KIE tentang makanan sehat. “Model Kombinasi yaitu pemberdayaan masyarakat untuk menyediakan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi pemenuhan gizi kelompok sasaran serta masyarakat umum dengan metode penjualan.

DASHAT Model sosial, cocok diterapkan pada Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat rendah, kasus stunting tinggi dan akses sumber pangan rendah. Sementara untuk model komersial cocok untuk diterapkan pada Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat tinggi, kasus stunting rendah dan akses sumber pangan optimal. Sedangkan model kombinasi  antara sosial dan komersial adalah Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat baik, kasus stunting sedang dan akses sumber pangan berkembang.

Apapun model kegiatan DASHAT yang dipilih, yang tentu saja disesuaikan dengan kondisi Kampung KB di wilayah masing-masing, tujuan akhirnya adalah mempercepat penurunan kasus stunting. Kegiatan DASHAT ini tentu akan melengkapi upaya yang telah demikian beragam dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting  melalui Intervensi Gizi Spesifik yang ditujukan pada anak dalam 1.000 Hari  Pertama Kelahiran (HPK) dan Intervensi Gizi Sensitif yang ditujukan pada masyarakat umum dengan pelibatan lintas sektor dan mitra kerja

Ada lima pemangku kepentingan dalam DASHAT ini antara lain: (1) Masyarakat yakni Keluarga Risiko Stunting dan Masyarakat  Penerima dan Pelaksana DASHAT, (2) Dunia Usaha sebagai pendukung DASHAT dalam hal  donasi natura dan dana,  pendamping dan edukasi  pengelolaan usaha dan gizi, (3) Perguruan Tinggi sebagai pendamping dalam hal  pendidikan gizi kepada  masyarakat dan pengelolaan DASHAT, (4) Kader Penggerak Masyarakat sebagai Penggerak dan Motivator  terlaksananya DASHAT di tingkat  RT/RW/Desa (PKK, PPKBD/Sub,  Kader lainnya), (5) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Petugas sebagai Pembina, Pendamping, Edukator,  dan Regulator pelaksanaan  DASHAT (BKKBN, OPD PPKB,  DINKES, PKB/PLKB, dll).

Tahap kegiatan dalam DASHAT ini mencakup setidaknya 6 tahap. Mulai dari tahap identifikasi dan pemetaan, kemudian tahap perumusan, yang dilanjutkan dengan tahap peningkatan kapasitas melalui pendampingan maupun bimtek. Tahapan selanjutnya adalah tahap produksi dan pengemasan, tahap distribusi dan penjualan serta tahap Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Sebelum DASHAT dikembangkan di Kampung KB, diperlukan identifikasi masalah dan potensi yang ada, agar ke depannya terjamin kelanncaran dan keberlanjutannya. Identifikasi masalah dan potensi ini setidaknya mencakup empat hal:

Pertama, Kasus Stunting: (1) Manfaatkan semua sumber data yang  ada (PK21, ePPGBM, e-Posyandu, dlll.), (2) Petakan kasus berdasarkan wilayah  (RT/RW, Desa/Kelurahan, (3) Diskusikan dan tentukan kasus stunting berdasarkan penyebab dan rencana tindakannya.

Kedua, Program Kegiatan sejenis: (1) Kenali usaha sejenis dalam radius desa  atau kecamatan, (2) Upayakan kerjasama agar lebih efektif  dan efisien, (3) Bentuk Kerjasama dapat berupa tenaga, sumber pangan, pengemasan, pemasaran, dll.

Ketiga, Tingkat Kesejahteraan: (1) Kenali latar belakang sosial  ekonomi keluarga risiko stunting, (2) Pahami kondisi sosial ekonomi dan budaya wilayah desa  setempat

Keempat, Akses dan Ketersediaan Sumber Pangan: (1) Petakan berbagai potensi sumber pangan  dalam radius desa/kalurahan, kecamatan dan  kab/kota, maupun nasional, berupa  korporasi atau perorangan, (2) Sumber pangan dapat berupa natura dan/atau dana.

Akhirnya terkait dengan anggaran, DASHAT pendanaannya dapat bersumber dari APBN, APBD, APBDes, CSR maupun dana mandiri/gotong royong. Pendanaan ini penting untuk menjamin kegiatan DASHAT dapat berjalan terus dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam upaya penurunan kasus stunting  khususnya di wilayah Kampung KB Anyelir V Desa Nagrak Selatan. Semua upaya itu tentu akan dapat diwujudkan apabila disertai dengan kerja keras dan doa disertai sikap optimis, disiplin, dan  semangat untuk berjuang dan mengabdi yang tinggi.

-Admin kkb_anyelirv Nagrak Selatan-


Selasa, 18 Januari 2022

PERLINDUNGAN ANAK

Seksi Perlindungan: Materi Sosialisasi Dan Edukasi


Apa itu Anak?

Anak adalah “Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

 

Apa itu Perlindungan Anak?

Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari (tindak) kekerasan,dan diskriminasi, (eksploitasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya).

 

Apa yang dilindungi dari Anak?

#  Tindak Kekerasan:  Fisik, Psikis, Emosional, Seksual

#  Penelantaran : Akibat kelahiran yg tidak diinginkan, Perceraian, Kemiskinan Akibat bencana, konflik dll.

#  Eksploitasi: Ekonomi, Sosial, Seksual

#  Tindakan Membahayakan: Anak dilibatkan dlm kampanye politik, Demonstrasi, Unjuk rasa. Anak dijadikan obyek dlm panggung hiburan: Sirkus, Sulap, Pertunjukan binatang buas.  Pekerja anak di pertambangan dan industri, jermal, perkebunan dll.  Anak dijadikan alat untuk mengemis

# Diskriminasi: Ekonomi (kaya-miskin), Politik (partai-jabatan-kekuasaan), Agama (mayoritas-minoritas), Sosial (dominan-superior-ekperior), Budaya (baik-buruk), Kondisi Fisik (normal-catat-hitam-putih-pendek), Kemampuan (pintar-bodoh)

#  Pelecehan: Seksual, suku, ras

# Perlakuan Salah: Kelalaian, ketidaktahuan, ketidak cukupan informasi tentang sesuatu hal yang beresiko terhadap anak.

 

Bagaimana Prinsif Perlindungan Anak?

·         Non diskriminasi

·         Kepentingan terbaik bagi anak

·         Kelangsungan hidup  & tumbuh kembang anak

·         Penghargaan terhadap anak

 

Apa Fokus utama Perlindungan Anak?

Fokus perlindungan bertumpu pada anak yang memerlukan perlindungan khususmeliputi: anak korban kekerasan, anak jalanan, anak dalam keadaan darurat, pekerja anak, anak cacat, dan anak dengan kemampuan yang berbeda.

 

Apa saja Hak Anak?

5 (Lima) klaster Hak anak berdasarkan konvensi anak, meliputi:

1.      Hak Sipil dan Kebebasan

2.      Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

3.      Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

4.      Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya

5.      Perlindungan Khusus

 

Apa saja hak anak menurut UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak?

Terdapat 31 hak anak menurut UU 23/2002, yaitu:

Untuk:

1.      Bermain

2.      Berkreasi

3.      berpartisipasi

4.      berhubungan dengan orang tua bila terpisahkan

5.      bebas beragama

6.      bebas berkumpul

7.      bebas berserikat

8.      hidup dengan orang tua

9.      kelangsungan hidup, tumbuh  dan berkembang

 

Untuk Mendapatkan: 

10. nama

11. identitas

12. kewarganegaraan

13. pendidikan

14. informasi

15. standar kesehatan paling tinggi

16. standar hidup yang layak

 

Untuk Mendapatkan Perlindungan:

17. pribadi

18. dari tindakan penangkapan sewenang-wenang

19. dari perampasan kebebasan

20. dari perlakuan kejam, hukuman dan perlakuan tidak manusiawi

21. dari siksaan fisik dan non fisik

22. dari penculikan, penjualan dan perdagangan atau trafiking

23. dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual

24. dari eksploitasi /penyalahgunaan obat-obatan

25. dari eksploitasi sebagai pekerja  anak

26. dari eksploitasi sebagai kelompok minoritas/kelompok adat  terpencil

27. dari pemandangan atau keadaan yg menurut sifatnya belum  layak untuk dilihat anak

28. khusus, dalam situasi genting/darurat

29. khusus, sebagai pengungsi/orang yg terusir/tergusur

30. khusus, jika mengalami konflik hukum

31. khusus, dalam konflik bersenjata atau konflik sosial

Rabu, 12 Januari 2022

SEKSI AGAMA: “Tingkatkan Kesadaran Mengaji Masyarakat”

 


SEKSI AGAMA

Kelompok Pengajian Ibu-Ibu Masjid Jami Al Aisyah RT 04/05 Nagrak Selatan mendapatkan materi sosialisasi dari Seksi Agama Kampung KB Anyelir V pada Selasa, 11 Januari 2022.

Kegiatan Sosialisasi dan edukasi ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat partisipasi Ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan pengajian, terutama yang berada di wilayah sekitar masjid. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran Ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan pengajian lebih meningkat lagi.

Kegiatan diawali oleh pembacaan tadarus qur'an, do'a, sosialisasi seksi agama, dan ditutup dengan penyampaian materi kegamaan oleh penceramah.

Kegiatan tersebut disamping dihadiri oleh Ketua Seksi Agama juga dihadiri oleh para pengurus Kampung KB Lainnya serta Bapak Ust. Ade Solihin, S.Pd.I selaku penceramah dan tokoh agama setempat.

 



SEKSI PEMBINAAN LINGKUNGAN: “Bangun Rumah Layak Huni dengan Gotong Royong”

 



SEKSI PEMBINAAN LINGKUNGAN

Warga Kampung KB Anyelir V melaksanakan gotong royong pembangunan rumah tidak layak huni milik Ibu Mulyani salah seorang warga Kp. Ciater RT 04/05 Nagrak Selatan pada Kamis, 13 Januari 2022.

Kegiatan gotong royong ini sudah dilaksanakan selama tujuh hari dengan cara bergiliran. Rumah tidak layak huni dibangun dengan memanfaatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Dengan pembangunan Rumah layak huni ini diharapkan Ibu Mulyani Sekeluarga dapat naungan rumah yang aman, nyaman dan berfungsi sesuai dengan fungsi rumah semestinya.

Kegiatan gotong royong di mulai pada pukul 08.00 WIB dengan pengerjaan terfokus pada penyelesaian bagian atap rumah dan pembenahan Lantai.

Disamping warga masyarakat terlibat juga unsur dari LPMD Desa Nagrak Selatan serta Kepala Dusun Nagrak Wetan Maman Suherman yang sama-sama ikut bergotong royong.






SEKSI SOSIAL BUDAYA: “Tak Kenal Lelah untuk Melestarikan Seni Budaya”

 


SEKSI SOSIAL BUDAYA

Para remaja dan anak-anak Kampung KB Anyelir V melaksanakan latihan tari merak di sanggar Srikandi Kampung Ciater RT 04/05 Nagrak Selatan. Latihan rutin dilaksanakan setiap hari Minggu. Dan untuk minggu Kemarin, 9 Januari 2022 kegiatan latihan langsung di pimpin oleh Ketua Seksi Sosial Budaya Nani Sri Wahyuni dan Pimpinan Sanggar Srikandi Ooy Rugoyah.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan bakat dan minat para remaja dan anak-anak yang berada di lingkungan Kampung KB Anyelir V Nagrak Selatan. Melalui latihan rutin tersebut sudah terdapat beberapa remaja yang sudah mampu menjadi penari profesional dan aktif dalam setiap kegiatan pentas di Sanggar Srikandi. Para remaja yang sudah dapat panggung pentas biasanya merasa senang karena ada mendapat uang tambahan untuk kebutuhannya.

Kegiatan latihan di sanggar Srikandi biasanya di mulai pukul 09.00 dengan diawali pemberian motivasi dan gerakan-gerakan dasar. Sebagian remaja dan anak-anak merasa senang mengikuti kegiatan ini terutama mereka yang memiliki bakat dan minat terhadap kesenian tradisional.

Sebagai pimpinan sanggar Ibu Ooy Rugoyah pun senantiasa memberikan nilai-nilai dan tatakrama sopan santun sesuai tradisi. Di samping itu beberapa remaja diajarkan materi tata rias pengantin. Dalam setiap kegiatan beliau pun sering memberikan jamuan secara sukarela kepada para remaja dan anak-anak.




Selasa, 11 Januari 2022

SEKSI PEMBINAAN LINGKUNGAN: Warga Antusias ikut Memelihara Lingkungan

 


Seksi Lingkungan,(12/1/2022)

Menjaga Kampung agar senantiasa bersih, sehat dan asri terus digalakan oleh Seksi Pembinaan Lingkungan Kampung KB Anyelir V. Pada hari ini (12/1/2022) seksi pembinaan lingkungan melaksanakan Kerja Bakti pemeliharan Lingkungan berupa kerja bakti pengerukan selokan dan kebersihan jalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari mulai jalan ke Bale Sawala sampai dengan Gerbang Kampung KB Anyelir V di  jalan R.Hamdan Raksapraja, Ciater, Nagrak Selatan.





Kegiatan yang diikuti oleh para warga, Ketua RT, Ketua RW, dan para pemuda Kampung ini ditujukan untuk merawat dan menjaga kampung terutama kebersihan jalan dan selokan. Dengan kerja bakti kegiatan pun tidak terasa sulit. Semua pekerjaan dengan cepat dapat diselesaikan.

Sajupri , salah satu tokoh masyarakat yang sekaligus peserta kegiatan mengatakan “Musim hujan membuat selokan airnya meluap ke jalan, selokannya dangkal dan setiap satu bulan sekali Warga kampung KB berusaha untuk membersihkan dan mengeruk selokan tersebut.”



SEKSI REPRODUKSI: Gencar Melaksanakan Sosialisasi KBPP

 

Sosialisasi dan Edukasi KBPP  

Seksi_Reproduksi, 11/01/2022

Salah satu jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Reproduksi di awal tahun 2022 ini adalah melakukan kunjungan ke Posyandu Anyelir V. Kunjungan dilaksanakan pada Selasa, 11 Januari 2022 bersamaan dengan kegiatan Posyandu Balita. Kunjungan tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan kepesertaan KB bagi Pasangan Usia Subur. Peserta kegiatan adalah para Ibu paska persalinan baik ibu hamil, ibu bersalin, maupun ibu nifas.

Sosilisasi kepesertaan KB paska persalinan merupakan suatu program yang bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran, jarak kehamilan, dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, sehingga setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan yang aman dan sehat. Paska persalinan merupakan waktu yang tepat bagi ibu untuk menggunakan salah satu alat kontrasepsi sesuai dengan pilihan yang rasional, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan taraf kesehatan ibu, bayi, dan anak yang lebih baik

Kegiatan sosialisasi tersebut didampingi oleh petugas lapangan KB Desa Nagrak Selatan, kader Desa, unsur PKK, dan Bidan Desa.


Seksi Reproduksi berkeyakinan bahwa dari 8 Ibu pasca persalinan yang ada dilingkungan Kampung KB RW 05 semuanya dapat menjadi peserta KB Pasca Persalinan.

Melalui KBPP diharapkan terjadinya peningkatan capaian KB MKJP Paska Persalinan, peningkatan capaian Peserta KB Baru (PB) dan naiknya CPR, adanya penurunan kehamilan yang tidak diinginkan dan turunnya TFR serta penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan penurunan Angka Stunting.



Senin, 10 Januari 2022

RKM DAN RENCANA KERJA KAMPUNG KB

 


RKM DAN RENCANA KERJA KAMPUNG KB

Rencana Kerja Kampung KB adalah seperangkat perencanaan yang sekurang-kurangnya memuat tentang nama kegiatan, sub kegiatan, sasaran kegiatan, tujuan kegiatan, pelaksana kegiatan, dan waktu kegiatan.

Rencana tersebut berisikan kegiatan spesifik yang diambil dari Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Kampung KB. Rencana Kerja Kampung KB memuat berbagai rencana dari setiap seksi yakni: seksi agama, pendidikan/sosialisasi, reproduksi, ekonomi, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, pembinaan lingkungan, Tribina (BKB, BKR, BKL), UPPKS dan semua unit atau pokja yang berada di Kampung KB.

Fungsi dari rencana kerja adalah untuk dijadikan pedoman bagi pengurus untuk mencapai tujuan Kampung KB yaitu terciptanya keluarga berkualitas dan sejahtera.

 

Klik untuk melihat Rencana Kerja Kampung KB Anyelir V Desa Nagrak Selatan Tahun 2022



DOWNLOAD PERATURAN BUPATI SUKABUMI NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG KAMPUNG KB

 


Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kampung Keluarga Berencana di susun dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Kampung KB di Daerah.

Pengembangan Kampung KB di daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang terintegrasi dengan sektor pembangunan lainnya.

Pengertian Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki hubungan serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

Sedangkan yang dimaksud Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggungjawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kampung Keluarga Berencana diperlukan dukungan dari para pihak atau stakeholders secara terintegrasi menjadi suatu gerakan bersama atau gerakan peduli Kampung Keluarga Berencana.



Peraturan Bupati (Perbub) Sukabumi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB)

Download disini


Profil Desa Nagrak Selatan (Desa Mandiri)

 


Desa Nagrak Selatan merupakan satu-satunya desa yang berstatus Desa Mandiri dari sepuluh Desa yang berada di Kecamatan Nagrak. Dan merupakan salah satu Desa dari sembilan belas Desa yang berpredikat Desa Mandiri di Kabupaten Sukabumi.  

 

Nama Desa                : Nagrak Selatan    

Kode desa                 : 3202122013

Kecamatan                : Nagrak   

KodeKecamatan       : 320212

Nama Kab/Kota      : Kabupaten Sukabumi

Kode Kabupaten      : 3202

Nama Provinsi         : Jawa Barat

Kode Provinsi          : 32

Alamat Kantor Desa: Jl, Suryakencana 2 No.10 Kecamatan Nagrak Kode Pos 43356

Adapun statistik perolehan Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Nagrak Selatan adalah:

IKS      : 0.8686

IKE     : 0.8333

IKL     : 0.8667

IDM    : 0.8562

Ket: Data diambil dari DMPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

 

Perkembangan Wilayah Desa Nagrak Selatan bermula pada pertengahan abad ke-18. Pada abad tersebut berdiri perkebunan Teh dan Karet yang berada di wilayah Nagrak tepatnya berada di daerah Sinagar yang dikembangkan oleh salah seorang pengusaha perkebunan teh Belanda yang bernama E.J. Kerkhoven yang juga merupakan Paman dari Pengusaha Teh Terkenal Karel Albert Rudolf Bosscha yang membangun perkebunan teh Malabar di Bandung. Bahkan Bosccha pernah menjadi administrator di Perkebunan Teh Sinagar dari tahun 1895-1896 sampai akhirnya dia mendirikan perkebunan sendiri di Pangalengan Bandung.

Nama Desa Nagrak merupakan cikal bakal dalam pembentukan Desa Nagrak Selatan. Pada tahun 1980 Desa Nagrak dimekarkan menjadi dua desa  yakni Desa Nagrak Utara dan Desa Nagrak Selatan. Dengan demikian sejak tahun 1980  terbentuklah Desa Nagrak Selatan. Sampai kemudian pada tahun 1983 Desa Nagrak Selatan kembali dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Nagrak Selatan dan Desa Balekambang.

Desa Nagrak Selatan terletak antara 1060 47.51 – 1060 48,61 bujur timur dan antara 6051,81 – 6651,81 – 6652,61 Lintang Selatan, dengan luas wilayah 250,036 Ha, yang terdiri dari 4 Dusun dengan 8 Rukun Warga (RW) dan 34 Rukun Tetangga (RT).

Desa Nagrak Selatan merupakan desa dengan topologi perbukitan dengan luas wilayah 250,03 ha, yang terdiri dari :

Sawah                         : 27,75 ha

Tegalan / ladang       : 66,09 ha

Pekarangan               : 14,85 ha

Hutan                         : 16,63 ha

Lainnya                     : 124,71 ha

Sebagai sebuah Desa yang berada di daerah lereng kawasan Kehutanan Gunung Barat, dengan ketinggian antara 450 – 550 m dpl (diatas permukaan laut). Sebagian wilayah Desa Nagrak Selatan  adalah berbukit dengan kemiringan antara 200 – 450.

Dengan dukungan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai Desa Nagrak Selatan terus berbenah diri. Berbagai ikhtiar terus dilakukan guna meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM). Upaya dan ikhtiar tersebut terutama ditujukan dalam aspek Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi.

Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari Dimensi Modal Sosial dengan indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial. Dimensi Kesehatan dengan indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan). Dimensi Pendidikan dengan indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan. Dan Dimensi Permukiman dengan indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi.

Indeks Ketahanan Ekonomi  terdiri dari Dimensi Ekonomi dengan indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistik, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah.

Sedangkan Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi dengan indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana.

Sampai saat ini Pemerintah Desa Nagrak Selatan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Upaya tersebut dilakukan dengan membuat berbagai terobosan-terobosan yang inovatif. Berdirinya objek Desa Wisata Mina Padi Wates Leuwi Erang (Wates LE) dan pengembangan Sarana Olahraga Warga Desa (Sawarga) menjadi bukti bahwa terdapat komitmen yang kuat dari seluruh komponen desa untuk terus berbenah dan membantu pemerintah dalam upaya membangun Indonesia dari pinggiran Desa.

Bahagikan diri Anda dan Keluarga dengan Mengunjungi

Desa Wisata Mina Padi Wates Leuwi Ereng (Wates LE) Nagrak Selatan 


Lihat Profil Desa Nagrak Selatan:

Klik Disini!