Profil KKB Anyelir V

Foto saya
Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Kampung KB Anyelir V beralamat di Kp. Ciater RT 04 RW 05 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dibentuk dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Masyarakat Tumbuh Mapan dan Berkembang
Tampilkan postingan dengan label bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bupati. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Januari 2022

DOWNLOAD PERATURAN BUPATI SUKABUMI NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG KAMPUNG KB

 


Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kampung Keluarga Berencana di susun dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Kampung KB di Daerah.

Pengembangan Kampung KB di daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang terintegrasi dengan sektor pembangunan lainnya.

Pengertian Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki hubungan serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

Sedangkan yang dimaksud Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggungjawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kampung Keluarga Berencana diperlukan dukungan dari para pihak atau stakeholders secara terintegrasi menjadi suatu gerakan bersama atau gerakan peduli Kampung Keluarga Berencana.



Peraturan Bupati (Perbub) Sukabumi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB)

Download disini