SEKSI
PEMBINAAN LINGKUNGAN
Warga Kampung KB Anyelir V melaksanakan gotong royong pembangunan rumah tidak layak huni milik Ibu Mulyani salah seorang warga Kp. Ciater RT 04/05 Nagrak Selatan pada Kamis, 13 Januari 2022.
Kegiatan gotong royong ini sudah dilaksanakan selama tujuh hari dengan cara bergiliran. Rumah tidak layak huni dibangun dengan memanfaatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Dengan pembangunan Rumah layak huni ini diharapkan Ibu Mulyani Sekeluarga dapat naungan rumah yang aman, nyaman dan berfungsi sesuai dengan fungsi rumah semestinya.
Kegiatan gotong royong di mulai pada pukul 08.00 WIB dengan pengerjaan terfokus pada penyelesaian bagian atap rumah dan pembenahan Lantai.
Disamping warga masyarakat terlibat juga unsur dari LPMD Desa Nagrak Selatan serta Kepala Dusun Nagrak Wetan Maman Suherman yang sama-sama ikut bergotong royong.