Oleh:adminkkbanyelirv
Ada banyak cara yang dapat kita
tempuh untuk dapat menghidupkan 8 fungsi keluarga. Cara-cara
tersebut dapat berjalan efektif bila suami isteri beserta anggota
keluarga lainnya saling dukung mendukung untuk melaksanakannya.
Pertama, Fungsi Keagamaan.
Upaya menghidupkan fungsi ini
pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan keluarga dan anggota-anggotanya
agar tetap dan makin bertambah iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan ini penting, mengingat di era globalisasi
seperti sekarang ini, permasalahan keluarga semakin ruwet dan kompleks.
Persoalan hidup telah merambah ke
hampir semua aspek kehidupan keluarga. Bila permasalahan dan
persoalan hidup itu tidak dapat diatasi, tentu akan menumbuhkan rasa kecewa dan
putus asa. Bila rasa putus asa tidak diimbangi dengan rasa iman dan taqwa, jelas
akan menimbulkan efek yang kurang baik bagi kehidupan keluarga maupun anggota-anggotanya.
Beberapa upaya efektif yang dapat dijalankan keluarga guna menghidupkan dan
mengoptimalkan pelaksanaan fungsi ini adalah: (1) Membina norma/ajaran agama
sebagai dasar dan tujuan hidup seluruh anggota keluarga.
Dalam hal ini, meskipun tidak
harus, hendaknya norma/ajaran agama yang dianut oleh seluruh anggota keluarga
adalah sama, dengan maksud agar pembinaan keimanan dan ketaqwaan tidak menemui
hambatan secara teknis. Karena bagaimanapun juga bila dalam satu keluarga
agamanya berbeda-beda, hambatan psikologis akan selalu mengiringi upaya-upaya
peningkatan keimanan dan ketaqwaan ini sepanjang tidak ada toleransi beragam,a
yang cukup tinggi, (2) Menerjemahkan ajaran/norma agama ke dalam tingkah laku
hidup sehari-hari seluruh anggota keluarga. Dalam hal ini ajaran/norma agama diterjemahkan
dari isi kitab suci masing-masing agama. Penerjemahan dilakukan dengan tuntunan
dan pedoman dari tokoh-tokoh agama maupun melalui buku-buku petunjuk yang ada,
(3) Memberi contoh konkret dalam kehidupan sehari-hari dalam pengamalan ajaran
agama yang dianut. Pemberian contoh ini hendaknya dilakukan oleh orang tua
sebagai pasangan suami isteri terhadap anak-anaknya. Secara sederhana, sikap dan
perilaku yang dapat ditunjukkan adalah sikap ramah, suka menolong orang lain dan
tidak sombong. Disamping itu sikap hormat menghormati dalam pelaksanaan ibadah,
apabila dalam satu keluarga terhadap beberapa agama yang dianut dengan suatu
kesadaran bahwa masalah agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan
masalah yang sangat pribadi dan hakiki, (4) Melengkapi dan menambah proses kegiatan
belajar anak, khususnya tentang keagamaan yang tidak atau diperolehnya di
sekolah dan di masyarakat. Misalnya dengan mengikutikan anak pada pengajian
anak-anak, kegiatan BKB Iqro’, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis, (5)
Membina rasa, sikap dan praktek kehidupan keluarga beragama sebagai fondasi
menuju Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera. Dalam fungsi keagamaan terdapat
12 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yaitu: (1)
Iman, (2) Taqwa, (3) Jujur, (4) Tenggangrasa, (5) Rajin, (6) Shaleh, (7) Taat,
(8) Suka membantu, (9) Disiplin, (10) Sopan santun, (11) Sabar dan ikhlas, (12)
Kasih sayang.
Kedua, Fungsi Sosial Budaya.
Upaya menghidupkan fungsi ini bertujuan
untuk menjadikan keluarga mampu menggali, mengembangkan dan melestarikan
kekayaan sosial budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sebagaimana
diketahui bahwa bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang demikian beragam, begitu
pula dengan dilestarikan, dikembangkan dan dimantapkan keberadaannya, agar
tetap eksis dan menjadi ciri khas budaya bangsa kita. Terkait dengan itu, upaya
yang dapat ditempuh di antaranya: (1) Memberi contoh konkret dalam ehidupan sehari-hari dalam pengamalan ajaran
agama yang dianut.Utamanya norm-norma dan budaya bangsa yang baik dan dapat mengangkat
masyarakat, keluarga dan bangsa ke posisi yang lebih terhormat dihadapan bangsa-bangsa
lain di dunia, (2) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk menyaring
norma dan budaya asing yang tidak sesuai. Upaya ini mendasarkan pada kenyataan
bahwa tidak setiap budaya dan perilaku asing itu cocok untuk diterapkan di
masyarakat dan keluarga kita, sehingga keluarga perlu lebih teliti
memilah-memilah budaya mana yang boleh masuk ke keluarga dan mana yang tidak,
(3) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga di mana anggota-anggotanya
mencari pemecahan masalah dari berbagai pengaruh negatif globalisasi dunia, (4)
Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga di mana anggotanya mengadakan
kompromi / adaptasi dari praktek kehidupan globalisasi dunia, (5) Membina
budaya keluarga yang sesuai, selaras dan seimbang dengan budaya
masyarakat/bangsa yang menunjang terwujudnya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan
Sejahtera. Dalam fungsi social budaya terdapat 5 nilai dasar yang mesti
dipahami dan ditanamkan dalam keluarga (1) Gotong royong, (2) Sopan santun, (3)
Kerukunan, (4) Kepedulian, (5) Kebersamaan.
Ketiga, Fungsi Cinta Kasih.
Fungsi ini perlu dihidupkan
karena pada dasarnya rasa cinta kasih sayang antara setiap anggota keluarga,
antar kekerabatan serta antar generasi merupakan dasar terciptanya keluarga yang
harmonis. Dalam hal ini keluarga, khususnya orang tua (suami isteri), diupayakan
agar mampu memeluhara hubungan yang akrab antar sesamanya dan antara orang tua
dengan anak- naknya. Disamping itu mampu menghadapi perselisihan antar anggota
keluarga secara bijaksana. Beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk dapat
menghidupkan fungsi ini adalah: (1) Menumbuh-kembangkan potensi kasih sayang
yang telah ada antara anggota (suami – isteri - anak) ke dalam simbol-simbol
nyata (ucapan, tingkah laku) secara optimal dan terus menerus, (2) Membina
tingkah laku saling menyayangi baik antar anggota keluarga maupun antar
keluarga yang satu dengan lainnya secara kuantitatif dan kualitatif, (3)
Membina praktek kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan ukhrowi dalam keluarga
secara serasi, selaras dan seimbang., (4) Membina rasa, sikap dan praktek hidup
keluarga yang mampu memberikan dan menerima kasih sayang sebagai pola hidup ideal
menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi cinta kasih
terdapat 8 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga
yakni: (1) Empati, (2) Akrab, (3) Adil, (4) Pemaaf,(5) Setia, (6) Suka
menolong, (7) Pengorbanan, (8) Tanggungjawab
Olis Tailor Jasa Menjahit Profesional & Berkualitas
Keempat, Fungsi Melindungi.
Upaya menghidupkan fungsi ini dimaksudkan
untuk memberikan rasa aman kepada seluruh anggota keluarga sehingga mereka
dapat merasa tentram lahir batin dan hidup bahagia tanpa ada rasa tekanan dari
pihak manapun. Secara umum upaya ini dapat dilakukan dengan jalan memelihara
keutuhan rumah tangga serta memelihara ketahanan keluarga terhadap benturan yang
datang dari luar baik yang bersifat sosial budaya maupun ideologi. Secara lebih
terinci, upaya menghidupkan fungsi melindungi ini dapat dilakukan dengan jalan:
(1) Memenuhi kebutuhan rasa aman anggota keluarga baik dari rasa tidak aman
yang timbul dari dalam maupun dari luar keluarga, (2) Membina keamanan keluarga
baik fisik maupun psikis dari berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang datang
dari luar, (3) Membina dan menjadikan stabilitas dan keamanan keluarga sebagai
modal menuju keluarga kecil bahagia sejahtera. Dalam fungsi melindungi terdapat
5 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni: (1)
Aman, (2) Pemaaf, (3) Tanggap, (4) Tabah, (5) Peduli.
Kelima, Fungsi Reproduksi.
Sebagaimana dimaklumi bersama
bahwa setiap pasangan suami isteri yang diikat oleh perkawinan yang sah, pasti mengharapkan
dapat memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga dapat memberikan
keturunan yang berkualitas, sehingga dapat menjadi insan pembangunan yang
handal di masa yang akan datang. Sehingga upaya menghidupkan fungsi ini dapat
ditempuh dengan jalan perencanaan keluarga yang ideal disamping mengusahakan
agar kesehatan reproduksi keluarga dapat terjaga dengan baik. Termasuk di
antaranya terhindar dari berbagai penyakit kelamin maupun Penyakit Menular
Seksual lainnya atau HIV dan AIDS. Adapun upayanya secara terinci adalah sebagai
berikut: (1) Membina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan reproduksi
sehat baik bagi keluarga maupun anggota keluarga sekitar, (2) Memberikan contoh
pengamalan kaidah-kaidah pembentukan keluarga dalam hal usia, pendewasaan fisik
maupun menta, (3) Mengamalkan kaidah-kaidah reproduksi sehat baik yang
berkaitan dengan waktu melahirkan, jarak antara dua anak dan jumlah anak yang
diinginkan dalam keluarga, (4) Mengembangkan kehidupan reproduksi sehat sebagai
modal yang kondusif, menuju keluarga kecil bahagian dan sejahtera. Dalam fungsi
reproduksi terdapat 3 nilai dasar yang mestidipahami dan ditanamkan dalam
keluarga, yakni: (1) Tanggungjawab, (2) Sehat, (3) Teguh.
Keenam, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan.
Sebagai wahanapendidikan yang
pertama dan utama bagi anak, keluarga diharapkan mampu menumbuhkembangkan
kekuatan fisik, mental, sosial dan spiritual secara serasi dan selaras serta
seimbang. Sehingga upaya untuk menghidupkan dan mengoptimalkan pelaksanaan
fungsi ini, orang tua sebagai penanggung jawab rumah tangga harus mampu
berperan sebagai contoh, pemberi inisiatif dan mendorong bagi anak dalam
menerapkan nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan kemanusiaan. Dalam konteks yang
khusus, fungsi sosialisasi dan pendidikan dapat lebih dihidupkan melalui: (1)
Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai ahana pendidikan dan sosialisasi anak yang
pertama dan utama, (2) Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan
keluarga sebagai pusat di mana anak dapat mencari pemecahan dari berbagai
konflik dan permasalahan yang dijumpai, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,
(3) Membina proses pendidikan dan sosialisasi anak tentang hal-hal yang
diperlukannya untuk meningkatkan kematangan dan kedewasaan fisik/mental yang tidak
atau kurang di berikan oleh lingkungan sekolah maupun masyarakat, (4) Membina
proses pendidikan dan sosialisasi yang terjadi dalam keluarga sehingga tidak
saja dapat bermanfaat positif bagi anak, tetapi juga bagi orang tua dalam
rangka perkembangan dan kematangan hidup bersama menuju keluarga kecil bahagia
dan sejahtera. Dalam fungsi sosial budaya terdapat tujuh nilai
dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Percaya diri,
(2) Luwes, (3) Bangga, (4)Rajin, (5) Kreatif, (6) Tanggungjawab, (7) Kerjasama.
Ketujuh, Fungsi Ekonomi.
Upaya menghidupkan fungsi ini
tidak terlepas dari upaya meningkatkan keterampilan dalam usaha ekonomis
produktif sehingga dapat tercapai peningkatan pendapatan keluarga guna memenuhi
kebutuhan keluarga. Dengan demikian untuk merealisasikannya perlu dilakukan
dengan cara menanamkan etos kerja yang tinggi bagi setiap anggota keluarga yang
dibarengi kreatifitas yang tinggi pula. Upaya-upaya yang dapat ditempuh di
antaranya adalah: (1) Melakukan kegiatan ekonomi baik di luar maupun di dalam
lingkungan keluarga dalam rangka menopang kelangsungan dan perkembangan
kehidupan keluarga, (2) Mengelola ekonomi keluarga sehingga menjadi keserasian,
keselarasan dan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, (3) Mengatur waktu
sehingga kegitan orang tua di luar rumah dan perhatiannya terhadap anggota
keluarga berjalan secara serasi, selaras dan seimbang, (4) Membina kegiatan dan
hasil ekonomi keluarga sebagai modal untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia
dan sejahtera. Dalam fungsi ekonomi terdapat tiga nilai dasar yang mesti
dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Kerja keras, (2) Kreatif,
(3) Hemat
Kedelapan, Fungsi Pembinaan Lingkungan.
Yang dimaksud dengan fungsi ini
adalah kemampuan keluarga untuk menempatkan diri dalam lingkungan sosial budaya dan lingkungan alam yang
dinamis secara serasi, selaras dan seimbang. Guna mengaktualisasikan dan
menumbuhkembangkan pelaksanaan fungsi ini, orang tua harus memelopori dalam
kehidupan nyata sehingga setiap anggota keluarga tergugah kepeduliannya
terhadap lingkungan sosial budaya maupun lingkunganalam. Upaya upaya strategis
yangdapat ditempuh di antaranya: (1) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian
lingkungan intern keluarga, (2) Membina kesadaran, sikap dan praktek
pelestarian lingkungan ekstern hidup berkeluarga, (3) Membina kesadaran sikap dan
praktek pelestarian lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang antara
lingkungan keluarga dengan lingkungan hidup masyarakat di sekitarnya, (4)
Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup sebagai pola hidup keluarga menuju keluarga
kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi pembinaan lingkungan terdapat empat
nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni (1) Sehat,
(2) Bersih, (3) Produktif, (4) Disiplin Demikian beberapa upaya yang dapat di tempuh untuk menghidupkan dan
menumbuhkembangkan 8 fungsi keluarga. Guna mencapai hasil yang optimal,
kuncinya adalah pada kedua orang tua (ayah-ibu) yang dalam hal ini berkedudukan
sebagai pengendali keluarga. Bila kedua orang tua memiliki kesabaran,
ketelatenan, dan ketekunan yang tinggi disertai adanya rasa kebersamaan yang
tinggi pula, niscaya upaya untuk menempuh kehidupan keluarga dengan pelaksanaan
8 fungsi keluarga yang optimal bukanlah hal yang sulit. Apalagi bila kondisi
awalnya sudah cukup kondusif untuk melakukan hal-hal tersebut.
Dalam banyak kasus, kegagalan keluarga untuk dapat menghidupkan 8 fungsi
keluarga biasanya terletak pada tiadanya rasa kebersamaan, senasib
depenanggungan, saling pengertian dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kesejahteraan keluarga. Suami maupun isteri dalam hal ini biasanya
sama-sama egois dan mau menangnya sendiri. Mereka masing-masing tidak mau
diganggu oleh urusan-urusan keluarga yang dapat memperuwet persoalan pribadinya,
walaupun sebenarnya hal tersebut sangat dibutuhkan oleh anak maupun anggota
keluarga lainnya. Bagi keluarga kaya, mereka gagal menjalankan fungsi-fungsi
keluarga karena hampir semua masalah keluarga dinilai dengan uang. Dan
persoalan-persoalan yang menyentuh aspek psikologis dan spirituil hampir tak tersentuh.
Karena pikiran kedua orang tua hanya terfokus pada dunianya sendiri-sendiri.
Sedangkan bagi keluarga miskin, kegagalan dalam menghidupkan 8 fungsi keluarga
biasanya terletak pada kegagalan keluarga tersebut dalam membangun ekonomi yang
kuat yang dapat dijadikan sebagai fondasi yang kokoh untuk melaksanakan
fungsi-fungsi keluarga lainnya. Secara prinsip umumnya mereka cukup peduli
terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga, namun secara faktual mereka
gagal melaksanakan karena permasalahan ekonomi. Jadi sebenarnya bagi keluarga
miskin, upaya mengentaskan mereka dari ketidakberdayaan ekonomi, secara
langsung maupun tidak langsung akan mengangkat kesejahteraan dan kebahagiaan
keluarga secara keseluruhan.
BERAT BADAN ANAK TURUN, SEGERA LAKUKAN HAL INI!
MENGENAL JENIS HUBUNGAN ORANG TUA DAN ANAK