Profil KKB Anyelir V

Foto saya
Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Kampung KB Anyelir V beralamat di Kp. Ciater RT 04 RW 05 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dibentuk dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Masyarakat Tumbuh Mapan dan Berkembang
Tampilkan postingan dengan label bahagia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahagia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Januari 2022

PAHAMI URAIAN 8 FUNGSI KELUARGA, MENUJU KELUARGA BAHAGIA

 


Oleh:adminkkbanyelirv

Ada banyak cara yang dapat kita tempuh untuk dapat menghidupkan 8 fungsi keluarga. Cara-cara tersebut  dapat berjalan efektif bila suami isteri beserta anggota keluarga lainnya saling dukung mendukung untuk melaksanakannya.

Pertama, Fungsi Keagamaan.

Upaya menghidupkan fungsi ini pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan keluarga dan anggota-anggotanya agar tetap dan makin bertambah iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pembinaan keimanan dan ketaqwaan ini penting, mengingat di era globalisasi seperti sekarang ini, permasalahan keluarga semakin ruwet dan kompleks.

Persoalan hidup telah merambah ke hampir semua aspek kehidupan keluarga. Bila permasalahan dan
persoalan hidup itu tidak dapat diatasi, tentu akan menumbuhkan rasa kecewa dan putus asa. Bila rasa putus asa tidak diimbangi dengan rasa iman dan taqwa, jelas akan menimbulkan efek yang kurang baik bagi kehidupan keluarga maupun anggota-anggotanya. Beberapa upaya efektif yang dapat dijalankan keluarga guna menghidupkan dan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi ini adalah: (1) Membina norma/ajaran agama sebagai dasar dan tujuan hidup seluruh anggota keluarga.

Dalam hal ini, meskipun tidak harus, hendaknya norma/ajaran agama yang dianut oleh seluruh anggota keluarga adalah sama, dengan maksud agar pembinaan keimanan dan ketaqwaan tidak menemui hambatan secara teknis. Karena bagaimanapun juga bila dalam satu keluarga agamanya berbeda-beda, hambatan psikologis akan selalu mengiringi upaya-upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan ini sepanjang tidak ada toleransi beragam,a yang cukup tinggi, (2) Menerjemahkan ajaran/norma agama ke dalam tingkah laku hidup sehari-hari seluruh anggota keluarga. Dalam hal ini ajaran/norma agama diterjemahkan dari isi kitab suci masing-masing agama. Penerjemahan dilakukan dengan tuntunan dan pedoman dari tokoh-tokoh agama maupun melalui buku-buku petunjuk yang ada, (3) Memberi contoh konkret dalam kehidupan sehari-hari dalam pengamalan ajaran agama yang dianut. Pemberian contoh ini hendaknya dilakukan oleh orang tua sebagai pasangan suami isteri terhadap anak-anaknya. Secara sederhana, sikap dan perilaku yang dapat ditunjukkan adalah sikap ramah, suka menolong orang lain dan tidak sombong. Disamping itu sikap hormat menghormati dalam pelaksanaan ibadah, apabila dalam satu keluarga terhadap beberapa agama yang dianut dengan suatu kesadaran bahwa masalah agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang sangat pribadi dan hakiki, (4) Melengkapi dan menambah proses kegiatan belajar anak, khususnya tentang keagamaan yang tidak atau diperolehnya di sekolah dan di masyarakat. Misalnya dengan mengikutikan anak pada pengajian anak-anak, kegiatan BKB Iqro’, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis, (5) Membina rasa, sikap dan praktek kehidupan keluarga beragama sebagai fondasi menuju Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera. Dalam fungsi keagamaan terdapat  12 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yaitu: (1) Iman, (2) Taqwa, (3) Jujur, (4) Tenggangrasa, (5) Rajin, (6) Shaleh, (7) Taat, (8) Suka membantu, (9) Disiplin, (10) Sopan santun, (11) Sabar dan ikhlas, (12) Kasih sayang.

Kedua, Fungsi Sosial Budaya.

Upaya menghidupkan fungsi ini bertujuan untuk menjadikan keluarga mampu menggali, mengembangkan dan melestarikan kekayaan sosial budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang demikian beragam, begitu pula dengan dilestarikan, dikembangkan dan dimantapkan keberadaannya, agar tetap eksis dan menjadi ciri khas budaya bangsa kita. Terkait dengan itu, upaya yang dapat ditempuh di antaranya: (1) Memberi contoh konkret dalam  ehidupan sehari-hari dalam pengamalan ajaran agama yang dianut.Utamanya norm-norma dan budaya bangsa yang baik dan dapat mengangkat masyarakat, keluarga dan bangsa ke posisi yang lebih terhormat dihadapan bangsa-bangsa lain di dunia, (2) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk menyaring norma dan budaya asing yang tidak sesuai. Upaya ini mendasarkan pada kenyataan bahwa tidak setiap budaya dan perilaku asing itu cocok untuk diterapkan di masyarakat dan keluarga kita, sehingga keluarga perlu lebih teliti memilah-memilah budaya mana yang boleh masuk ke keluarga dan mana yang tidak, (3) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga di mana anggota-anggotanya mencari pemecahan masalah dari berbagai pengaruh negatif globalisasi dunia, (4) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga di mana anggotanya mengadakan kompromi / adaptasi dari praktek kehidupan globalisasi dunia, (5) Membina budaya keluarga yang sesuai, selaras dan seimbang dengan budaya masyarakat/bangsa yang menunjang terwujudnya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera. Dalam fungsi social budaya terdapat  5 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga (1) Gotong royong, (2) Sopan santun, (3) Kerukunan, (4) Kepedulian, (5) Kebersamaan.

Ketiga, Fungsi Cinta Kasih.

Fungsi ini perlu dihidupkan karena pada dasarnya rasa cinta kasih sayang antara setiap anggota keluarga, antar kekerabatan serta antar generasi merupakan dasar terciptanya keluarga yang harmonis. Dalam hal ini keluarga, khususnya orang tua (suami isteri), diupayakan agar mampu memeluhara hubungan yang akrab antar sesamanya dan antara orang tua dengan anak- naknya. Disamping itu mampu menghadapi perselisihan antar anggota keluarga secara bijaksana. Beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk dapat menghidupkan fungsi ini adalah: (1) Menumbuh-kembangkan potensi kasih sayang yang telah ada antara anggota (suami – isteri - anak) ke dalam simbol-simbol nyata (ucapan, tingkah laku) secara optimal dan terus menerus, (2) Membina tingkah laku saling menyayangi baik antar anggota keluarga maupun antar keluarga yang satu dengan lainnya secara kuantitatif dan kualitatif, (3) Membina praktek kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan ukhrowi dalam keluarga secara serasi, selaras dan seimbang., (4) Membina rasa, sikap dan praktek hidup keluarga yang mampu memberikan dan menerima kasih sayang sebagai pola hidup ideal menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi cinta kasih  terdapat  8 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni: (1) Empati, (2) Akrab, (3) Adil, (4) Pemaaf,(5) Setia, (6) Suka menolong, (7) Pengorbanan, (8) Tanggungjawab


Olis Tailor Jasa Menjahit Profesional & Berkualitas


Keempat, Fungsi Melindungi.

Upaya menghidupkan fungsi ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh anggota keluarga sehingga mereka dapat merasa tentram lahir batin dan hidup bahagia tanpa ada rasa tekanan dari pihak manapun. Secara umum upaya ini dapat dilakukan dengan jalan memelihara keutuhan rumah tangga serta memelihara ketahanan keluarga terhadap benturan yang datang dari luar baik yang bersifat sosial budaya maupun ideologi. Secara lebih terinci, upaya menghidupkan fungsi melindungi ini dapat dilakukan dengan jalan: (1) Memenuhi kebutuhan rasa aman anggota keluarga baik dari rasa tidak aman yang timbul dari dalam maupun dari luar keluarga, (2) Membina keamanan keluarga baik fisik maupun psikis dari berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang datang dari luar, (3) Membina dan menjadikan stabilitas dan keamanan keluarga sebagai modal menuju keluarga kecil bahagia sejahtera. Dalam fungsi melindungi terdapat  5 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni: (1) Aman, (2) Pemaaf, (3) Tanggap, (4) Tabah, (5) Peduli.


Kelima, Fungsi Reproduksi.

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa setiap pasangan suami isteri yang diikat oleh perkawinan yang sah, pasti mengharapkan dapat memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga dapat memberikan keturunan yang berkualitas, sehingga dapat menjadi insan pembangunan yang handal di masa yang akan datang. Sehingga upaya menghidupkan fungsi ini dapat ditempuh dengan jalan perencanaan keluarga yang ideal disamping mengusahakan agar kesehatan reproduksi keluarga dapat terjaga dengan baik. Termasuk di antaranya terhindar dari berbagai penyakit kelamin maupun Penyakit Menular Seksual lainnya atau HIV dan AIDS. Adapun upayanya secara terinci adalah sebagai berikut: (1) Membina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan reproduksi sehat baik bagi keluarga maupun anggota keluarga sekitar, (2) Memberikan contoh pengamalan kaidah-kaidah pembentukan keluarga dalam hal usia, pendewasaan fisik maupun menta, (3) Mengamalkan kaidah-kaidah reproduksi sehat baik yang berkaitan dengan waktu melahirkan, jarak antara dua anak dan jumlah anak yang diinginkan dalam keluarga, (4) Mengembangkan kehidupan reproduksi sehat sebagai modal yang kondusif, menuju keluarga kecil bahagian dan sejahtera. Dalam fungsi reproduksi terdapat 3 nilai dasar yang mestidipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Tanggungjawab, (2) Sehat, (3) Teguh.

 

Keenam, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan.

Sebagai wahanapendidikan yang pertama dan utama bagi anak, keluarga diharapkan mampu menumbuhkembangkan kekuatan fisik, mental, sosial dan spiritual secara serasi dan selaras serta seimbang. Sehingga upaya untuk menghidupkan dan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi ini, orang tua sebagai penanggung jawab rumah tangga harus mampu berperan sebagai contoh, pemberi inisiatif dan mendorong bagi anak dalam menerapkan nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan kemanusiaan. Dalam konteks yang khusus, fungsi sosialisasi dan pendidikan dapat lebih dihidupkan melalui: (1) Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai  ahana pendidikan dan sosialisasi anak yang pertama dan utama, (2) Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai pusat di mana anak dapat mencari pemecahan dari berbagai konflik dan permasalahan yang dijumpai, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, (3) Membina proses pendidikan dan sosialisasi anak tentang hal-hal yang diperlukannya untuk meningkatkan kematangan dan kedewasaan fisik/mental yang tidak atau kurang di berikan oleh lingkungan sekolah maupun masyarakat, (4) Membina proses pendidikan dan sosialisasi yang terjadi dalam keluarga sehingga tidak saja dapat bermanfaat positif bagi anak, tetapi juga bagi orang tua dalam rangka perkembangan dan kematangan hidup bersama menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi sosial budaya terdapat  tujuh  nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Percaya diri, (2) Luwes, (3) Bangga, (4)Rajin, (5) Kreatif, (6) Tanggungjawab, (7) Kerjasama.

Ketujuh, Fungsi Ekonomi.

Upaya menghidupkan fungsi ini tidak terlepas dari upaya meningkatkan keterampilan dalam usaha ekonomis produktif sehingga dapat tercapai peningkatan pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan demikian untuk merealisasikannya perlu dilakukan dengan cara menanamkan etos kerja yang tinggi bagi setiap anggota keluarga yang dibarengi kreatifitas yang tinggi pula. Upaya-upaya yang dapat ditempuh di antaranya adalah: (1) Melakukan kegiatan ekonomi baik di luar maupun di dalam lingkungan keluarga dalam rangka menopang kelangsungan dan perkembangan kehidupan keluarga, (2) Mengelola ekonomi keluarga sehingga menjadi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, (3) Mengatur waktu sehingga kegitan orang tua di luar rumah dan perhatiannya terhadap anggota keluarga berjalan secara serasi, selaras dan seimbang, (4) Membina kegiatan dan hasil ekonomi keluarga sebagai modal untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi ekonomi terdapat  tiga nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni: (1) Kerja keras, (2) Kreatif, (3) Hemat

Kedelapan, Fungsi Pembinaan Lingkungan.

Yang dimaksud dengan fungsi ini adalah kemampuan keluarga untuk menempatkan diri dalam lingkungan  sosial budaya dan lingkungan alam yang dinamis secara serasi, selaras dan seimbang. Guna mengaktualisasikan dan menumbuhkembangkan pelaksanaan fungsi ini, orang tua harus memelopori dalam kehidupan nyata sehingga setiap anggota keluarga tergugah kepeduliannya terhadap lingkungan sosial budaya maupun lingkunganalam. Upaya upaya strategis yangdapat ditempuh di antaranya: (1) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan intern keluarga, (2) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan ekstern hidup berkeluarga, (3) Membina kesadaran sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang antara lingkungan keluarga dengan lingkungan hidup masyarakat di sekitarnya, (4) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan  hidup sebagai pola hidup keluarga menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Dalam fungsi  pembinaan lingkungan terdapat  empat nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni (1) Sehat, (2) Bersih, (3) Produktif, (4) Disiplin Demikian beberapa upaya yang dapat  di tempuh untuk menghidupkan dan menumbuhkembangkan 8 fungsi keluarga. Guna mencapai hasil yang optimal, kuncinya adalah pada kedua orang tua (ayah-ibu) yang dalam hal ini berkedudukan sebagai pengendali keluarga. Bila kedua orang tua memiliki kesabaran, ketelatenan, dan ketekunan yang tinggi disertai adanya rasa kebersamaan yang tinggi pula, niscaya upaya untuk menempuh kehidupan keluarga dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yang optimal bukanlah hal yang sulit. Apalagi bila kondisi awalnya sudah cukup kondusif untuk melakukan hal-hal tersebut.


Dalam banyak kasus, kegagalan keluarga untuk dapat menghidupkan 8 fungsi keluarga biasanya terletak pada tiadanya rasa kebersamaan, senasib depenanggungan, saling pengertian dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kesejahteraan keluarga. Suami maupun isteri dalam hal ini biasanya sama-sama egois dan mau menangnya sendiri. Mereka masing-masing tidak mau diganggu oleh urusan-urusan keluarga yang dapat memperuwet persoalan pribadinya, walaupun sebenarnya hal tersebut sangat dibutuhkan oleh anak maupun anggota keluarga lainnya. Bagi keluarga kaya, mereka gagal menjalankan fungsi-fungsi keluarga karena hampir semua masalah keluarga dinilai dengan uang. Dan persoalan-persoalan yang menyentuh aspek psikologis dan spirituil hampir tak tersentuh. Karena pikiran kedua orang tua hanya terfokus pada dunianya sendiri-sendiri. Sedangkan bagi keluarga miskin, kegagalan dalam menghidupkan 8 fungsi keluarga biasanya terletak pada kegagalan keluarga tersebut dalam membangun ekonomi yang kuat yang dapat dijadikan sebagai fondasi yang kokoh untuk melaksanakan fungsi-fungsi keluarga lainnya. Secara prinsip umumnya mereka cukup peduli terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga, namun secara faktual mereka gagal melaksanakan karena permasalahan ekonomi. Jadi sebenarnya bagi keluarga miskin, upaya mengentaskan mereka dari ketidakberdayaan ekonomi, secara langsung maupun tidak langsung akan mengangkat kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga secara keseluruhan.

Baca artikel menarik lainnya:

BERAT BADAN ANAK TURUN, SEGERA LAKUKAN HAL INI!

MENGENAL JENIS HUBUNGAN ORANG TUA DAN ANAK