Profil KKB Anyelir V

Foto saya
Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Kampung KB Anyelir V beralamat di Kp. Ciater RT 04 RW 05 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dibentuk dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Masyarakat Tumbuh Mapan dan Berkembang
Tampilkan postingan dengan label Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Mei 2022

PENGURUS KAMPUNG KB ANYELIR V IKUTI SOSIALISASI DASHAT

 


Admin,(31/5/2022)

 

UPTD Pengendalian Penduduk Wilayah Nagrak dalam upaya penurunan kasus stunting melaksanakan sosialisasi kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Kegiatan Sosialisasi DASHAT ini dilaksanakan pada Selasa (31/05/2022) yang berlokasi di Aula Balai Desa Balekambang Kecamatan Nagrak.

Perwakilan pengurus Kampung KB Anyelir V yang diwakili oleh Olis Lisnawati selaku Sekretaris dan Ermaningsih selaku Pembina sekaligus PLKB/PKB turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengurus Kampung KB Anyelir V menyadari bahwa Kampung KB menjadi basis pengembangan DASHAT dengan mendasarkan pada realita bahwa di Kampung KB sistem pengelolaan kegiatan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana umumnya telah berjalan dengan baik. Adanya Kelompok Kerja (Pokja) dan Kelompok Kegiatan (Pokgi) serta keberadaan kader BKB, BKR, BKL. UPPKS, dan PIK Remaja menjadi jaminan bahwa DASHAT yang akan dijalankan berjalan dengan baik. Apalagi keterlibatan lintas sektor di Kampung KB cukup baik,  ditambah dengan dukungan tokoh formal dan non formal, pemuda dan PKK yang dapat diandalkan.

DASHAT diperlukan keberadaannya karena saat ini di Indonesia setidaknya  ada 8 juta balita yang tidak dapat tumbuh secara optimal. Yang artinya 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Stunting sendiri disebabkan oleh faktor multi dimensi di antaranya: (1) Praktik pengasuhan yang tidak baik, (2) Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas, (3) Kurangnya akses ke makanan bergizi, (4) Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Yang menjadi persoalan, stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak, tetapi juga berdampak pada psikologis anak. Dalam beberapa penelitian mengenai stunting dan efeknya pada kondisi psikologis, yang mencuat paling banyak adalah anak dengan stunting memiliki risiko perkembangan kognitif, motorik, dan verbal yang kurang optimal. Perkembangan yang kurang optimal tersebut berdampak pada kapasitas belajar dan prestasi belajar di sekolah pun menjadi kurang optimal. Kapasitas belajar anak yang tidak optimal dan menurunnya performa pada masa sekolah, dapat menyebabkan produktivitas dan kinerja saat anak dewasa juga tidak optimal

Secara umum DASHAT diartikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting (catin, bumil, busui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu), melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya.

Salah satu upaya perbaikan gizi adalah melalui edukasi dan perbaikan konsumsi pangan ibu hamil, menyusui dan balita dari berbagai pangan yang tersedia, bergizi dan terjangkau dengan cita rasa yang sesuai dengan selera mereka. Indonesia kaya akan sumber daya pangan yang diproduksi, diperjualbelikan dan tersedia di indonesia, yang sering  disebut sebagai pangan lokal indonesia  atau pangan nusantara.

Tujuan pengembangan DASHAT secara umum  adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat,  dalam rangka mempercepat upaya  penurunan stunting melalui  pendekatan konvergensi Kampung KB  di tingkat desa/kelurahan. Sementara secara khusus, DASHAT dikembangkan dalam rangka : (1) Sediakan pangan sehat dan  bergizi, (2) Memunculkan kelompok usaha  keluarga/masyarakat lokal yang  berkelanjutan, (3) Tingkatkan keterampilan  kelompok  usaha keluarga/masyarakat, (4) Olah, distribusikan dan  pasarkan makanan bergizi  seimbang, (5) Berdayakan ekonomi  masyarakatberbasis sumber  daya lokal, (6) KIE gizi dan pelatihan kepada  keluarga risiko stunting.

Hasil yang diharapkan dengan keberadaan DASHAT selain terpenuhinya kebutuhan  gizi anak stunting,  bumil/busui dan keluarga  risiko stunting, juga diperolehnya pengetahuan dan  keterampilan penyiapan pangan  sehat dan bergizi berbasis  sumber daya lokal. Selain itu meningkatnya kesejahteraan  keluarga, melalui  keterlibatannya dalam kelompok  usaha keluarga/masyarakat yang  berkelanjutan.

Kegiatan DASHAT ini dirancang dalam tiga permodelan, yaitu, “model sosial, pemberdayaan  masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang sebagian besar kegiatan berupa pemberian makan gratis kepada kelompok sasaran (ibu hamil, ibu menyusui dan anak baduta,; Model Komersial yaitu pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi masyarakat umum dengan metode penjualan dan penguatan KIE tentang makanan sehat. “Model Kombinasi yaitu pemberdayaan masyarakat untuk menyediakan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi pemenuhan gizi kelompok sasaran serta masyarakat umum dengan metode penjualan.

DASHAT Model sosial, cocok diterapkan pada Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat rendah, kasus stunting tinggi dan akses sumber pangan rendah. Sementara untuk model komersial cocok untuk diterapkan pada Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat tinggi, kasus stunting rendah dan akses sumber pangan optimal. Sedangkan model kombinasi  antara sosial dan komersial adalah Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat baik, kasus stunting sedang dan akses sumber pangan berkembang.

Apapun model kegiatan DASHAT yang dipilih, yang tentu saja disesuaikan dengan kondisi Kampung KB di wilayah masing-masing, tujuan akhirnya adalah mempercepat penurunan kasus stunting. Kegiatan DASHAT ini tentu akan melengkapi upaya yang telah demikian beragam dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting  melalui Intervensi Gizi Spesifik yang ditujukan pada anak dalam 1.000 Hari  Pertama Kelahiran (HPK) dan Intervensi Gizi Sensitif yang ditujukan pada masyarakat umum dengan pelibatan lintas sektor dan mitra kerja

Ada lima pemangku kepentingan dalam DASHAT ini antara lain: (1) Masyarakat yakni Keluarga Risiko Stunting dan Masyarakat  Penerima dan Pelaksana DASHAT, (2) Dunia Usaha sebagai pendukung DASHAT dalam hal  donasi natura dan dana,  pendamping dan edukasi  pengelolaan usaha dan gizi, (3) Perguruan Tinggi sebagai pendamping dalam hal  pendidikan gizi kepada  masyarakat dan pengelolaan DASHAT, (4) Kader Penggerak Masyarakat sebagai Penggerak dan Motivator  terlaksananya DASHAT di tingkat  RT/RW/Desa (PKK, PPKBD/Sub,  Kader lainnya), (5) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Petugas sebagai Pembina, Pendamping, Edukator,  dan Regulator pelaksanaan  DASHAT (BKKBN, OPD PPKB,  DINKES, PKB/PLKB, dll).

Tahap kegiatan dalam DASHAT ini mencakup setidaknya 6 tahap. Mulai dari tahap identifikasi dan pemetaan, kemudian tahap perumusan, yang dilanjutkan dengan tahap peningkatan kapasitas melalui pendampingan maupun bimtek. Tahapan selanjutnya adalah tahap produksi dan pengemasan, tahap distribusi dan penjualan serta tahap Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Sebelum DASHAT dikembangkan di Kampung KB, diperlukan identifikasi masalah dan potensi yang ada, agar ke depannya terjamin kelanncaran dan keberlanjutannya. Identifikasi masalah dan potensi ini setidaknya mencakup empat hal:

Pertama, Kasus Stunting: (1) Manfaatkan semua sumber data yang  ada (PK21, ePPGBM, e-Posyandu, dlll.), (2) Petakan kasus berdasarkan wilayah  (RT/RW, Desa/Kelurahan, (3) Diskusikan dan tentukan kasus stunting berdasarkan penyebab dan rencana tindakannya.

Kedua, Program Kegiatan sejenis: (1) Kenali usaha sejenis dalam radius desa  atau kecamatan, (2) Upayakan kerjasama agar lebih efektif  dan efisien, (3) Bentuk Kerjasama dapat berupa tenaga, sumber pangan, pengemasan, pemasaran, dll.

Ketiga, Tingkat Kesejahteraan: (1) Kenali latar belakang sosial  ekonomi keluarga risiko stunting, (2) Pahami kondisi sosial ekonomi dan budaya wilayah desa  setempat

Keempat, Akses dan Ketersediaan Sumber Pangan: (1) Petakan berbagai potensi sumber pangan  dalam radius desa/kalurahan, kecamatan dan  kab/kota, maupun nasional, berupa  korporasi atau perorangan, (2) Sumber pangan dapat berupa natura dan/atau dana.

Akhirnya terkait dengan anggaran, DASHAT pendanaannya dapat bersumber dari APBN, APBD, APBDes, CSR maupun dana mandiri/gotong royong. Pendanaan ini penting untuk menjamin kegiatan DASHAT dapat berjalan terus dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam upaya penurunan kasus stunting  khususnya di wilayah Kampung KB Anyelir V Desa Nagrak Selatan. Semua upaya itu tentu akan dapat diwujudkan apabila disertai dengan kerja keras dan doa disertai sikap optimis, disiplin, dan  semangat untuk berjuang dan mengabdi yang tinggi.

-Admin kkb_anyelirv Nagrak Selatan-


Sabtu, 08 Januari 2022

MASA NIPAS ISTRI SELESAI..!. YUK, KENALI APA SAJA ALAT KONTRASEPSI YANG BISA DIGUNAKAN?

 


Oleh: admin

Sebut saja Yugi Yanto (nama samaran), seorang suami yang baru saja menjadi Ayah dari anak pertamanya. beberapa minggu yang lalu, Istri tercintanya baru saja melahirkan bayi laki-laki nan rupawan.

Pada situasi seperti ini, kebutuhan seksual Yugi Yanto tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Baginya, waktu masa nipas sang istri terasa seperti satu abad. Namun, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan normal yang kerap kali menimpa para suami pada umumnya, termasuk Yugi Yanto.

Saat waktu nipas istrinya selesai, itulah saat-saat yang dinantikan oleh Yugi Yanto. Berbagai rencana persiapan pun telah dia lakukan dengan maksimal. Menjaga kebugaran tubuh hampir dia lakukan setiap saat, juga menjaga pola makan dan asupan gizi. Hal penting lainnya yang dipersiapkan adalah berkenaan dengan upaya untuk menentukan jangka waktu kelahiran bagi anak keduanya.

Salah satu upaya untuk menjaga jarak kelahiran antara anak yang satu dengan anak berikutnya  dapat dilakukan dengan cara menggunakan alat kontrasepsi.   

Lalu, seperti apa metode dan jenis alat Kontrasepsi yang dapat digunakan?, yu… baca penjelasannya di bawah ini.



Pilihan metode kontrasepsi bagi pasangan Suami-Istri Pasca Persalinan (KBPP) dan Pasca Keguguran (KBPK) dapat berupa:

1.       Metode Kontrasepsi berdasarkan jangka waktu meliputi: metode kontrasepsi jangka panjang dan jangka pendek.

2.       Metode Kontrasepsi berdasarkan komposisi meliputi: hormonal dan non homonal.

Catatan: Kedua metode KB PP dan PK di atas baru dapat  diberikan apabila klien telah layak setelah melalui penapisan medis.

Jenis pilihan metode kontrasepsi jangka panjang terdiri atas:

a.       kontrasepsi mantap;

b.      AKDR;

c.       AKBK.

 

Jenis pilihan metode kontrasepsi jangka pendekterdiri atas:

a.       suntikan;

b.      pil;  

c.       kondom.

 

Kontrasepsi mantap terdiri atas:

Pertama, metode operasi wanita atau tubektomi; dan Kedua metode kontrasepsi pria atau vasektomi;

 

Jenis pilihan metode kontrasepsi hormonal terdiri atas:

a. progestin; dan

b. kombinasi, terdiri dari progestin dan esteregon

 

Jenis pilihan metode kontrasepsi non hormonal terdiri atas:

a. kontrasepsi mantap;

b. AKDR;

c. kondom; dan

d. metode amenoroe laktasi.

 

Kontrasepsi hormonal Progestinterdiri atas:

a. pil;

b. injeksi; dan

c. implan.

 

Kontrasepsi hormonal kombinasi terdiri atas:

a. pil;dan

b. injeksi.

 

Pilihan Per Metode Kontrasepsi dalam pelayanan KB PP dan PK terdiri atas:

a. Metode Operasi Wanita (MOW);

b. Metode Operasi Pria (MOP);

c. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)/IUD;

d. Alat Kontrasepsi bawah Kulit (AKBK)/Implan;

e. Suntikan KB;

f. Pil KB;

g. Kondom;dan

h. Metode Amenoroe Laktasi (MAL).

 

Metode Operasi Wanita (MOW) meliputi:

a. MOW merupakan metode kontrasepsi mantap bagi pasangan yang ingin membatasi anak;

b. MOW dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat FKRTL;

c. MOW bagi ibu bersalin dengan Sectio Caesaria dapat dilakukan bersamaan disaat bayi dikeluarkan;

d. MOW bagi ibu bersalin dengan persalinan normal, dilakukan dengan bantuan laparoskopi;

e. MOW dapat dilakukan sebelum 1 minggu pasca persalinan atau diatas 4 (empat) minggu setelah persalinan;

 

MOW tidak akan menggangu produksi ASI, sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan  menyusui bayinya.

 

Metode Operasi Pria (MOP) meliputi:

a. MOP merupakan metode jangka panjang dengan bagi pasangan yang  ingin membatasi anak dan ditujukan bagi peran suami;

b. MOP dapat dilakukan kapan saja, di  FKTP apabila tersedia tenaga medis yang terlatih dan peralatan yang memadai.

 

Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) / IUD meliputi:

a. AKDR merupakan metode pilihan kontrasepsi jangka panjang;

b. AKDR Cooper T merupakan pilihan metode kontrasepsi non hormonal dan bekerja secara mekanik;

c. AKDR KB PP/PK dapat dipasang 10 (sepuluh) menit setelah plasenta terlepas dari rahim;

d. AKDR sebaiknya dipasangkan pada peserta KB sebelum 48 (empat puluh delapan) jam atau diatas 4 (empat) minggu pasca persalinan;

 “AKDR tidak menggangu produksi ASI, sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan menyusui bayinya.”

 

Alat Kontrasepsi bawah Kulit (AKBK) / Implan meliputi:

a. AKBK/Implan merupakan pilihan metode kontrasepsi jangka panjang;

b. AKBK/Implan merupakan pilihan metode kontrasepsi hormonal;

c. AKBK/Implan dapat segera dipasangkan pada ibu sesaat setelah bersalin;

 “AKBK/Implan tidak menggangu produksi ASI sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan menyusui bayinya.”

 

Suntikan KB meliputi:

a. Suntikan KB adalah metode kontrasepsi jangka pendek;

b. Suntikan KB merupakan pilihan metode kontrasepsi bersifat hormonal;

c. Suntikan KB progestin 3 (tiga) bulanan baru dapat diberikan diatas  6 (enam) minggu setelah persalinan;

e. Suntikan KB kombinasi 1 (satu) bulanan tidak dapat diberikan pada ibu yang menyusui bayinya, karena akan mengganggu produksi ASI.

 

Pil KB meliputi:

a. Pil KB adalah metode kontrasepsi  jangka pendek;

b. Pil KB merupakan pilihan metode  kontrasepsi yang bersifat hormonal;

c. Pil KB progestin (mini pil) dapat  segera digunakan pada ibu paca bersalin;

d. Pil KB progestin (mini pil) tidak menggangu produksi ASI sehingga dapat digunakan bagi ibu yang akan menyusui bayinya;

e. Pil KB Kombinasi tidak dapat diberikan pada ibu yang menyusui bayinya, karena akan mengganggu produksi ASI.

 

Kondom meliputi:

a. Kondom adalah metode kontrasepsi jangka pendek;

b. Kondom merupakan pilihan metode kontrasepsi barrier;

c. Kondom digunakan pada pria;dan

d. Kondom apabila digunakan secara baik dan benar akan sangat efektif sebagai alat kontrasepsi.

 

Metode Amenoroe Laktasi (MAL) meliputi:

a. MAL adalah metode kontrasepsi alamiah;

b. MAL adalah kontrasepsi yang mengandalkan pemberian ASI secara ekslusif, tanpa pemberian tambahan makanan ataupun minuman apapun lainnya;

c. persyaratan menggunakan MAL sebagai kontrasepsi sebagaimana disebutkan ada 3 (tiga) antara lain; 1) memberikan ASI ekslusif, 2) bayi kurang dari 6 bulan dan 3) ibu belum mendapatkan menstruasi;

d. jika ibu menggunakan MAL (terpenuhi syarat yang ada) dapat memproteksi sekurangnya selama enam bulan;

e. setelah 6 bulan keatas peserta KB harus mempertimbangkan  penggunaan metode tambahan.


Bagi Yugi Yanto menjaga jarak kelahiran begitu penting. Terutama untuk menjaga kesehatan sang istri tercinta. Jarak kehamilan yang terlalu dekat dapat memicu risiko bagi istrinya. Sebab, setelah melahirkan, rahim perlu waktu untuk bersiap sebelum menjalani kehamilan berikutnya. Sebaiknya, jarak minimal kehamilan adalah 30 bulan atau 2,5 tahun. Selain persiapan rahim, juga agar ibu punya kesempatan untuk menyusui bayi selama 2 tahun. Jarak kehamilan terlalu dekat bisa meningkatkan risiko kehamilan bahkan menyebabkan kematian pada ibu dan janin.  



APA ITU KB PASCA PERSALINAN DAN PASCA KEGUGURAN?

 


Oleh:admin

Sampai saat ini, angka Kematian Ibu (AKI), Unmet Need, serta Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia terbilang masih tinggi. Sehingga perlu diupayakan program-program untuk penanganan terhadap hal tersebut. Untuk hal itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menetapkan sebuah regulasi berupa Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 24 Tahun 2017  tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan Dan Pasca Keguguran.

Dalam peraturan tersebut di atur tentang berbagai hal yang berkenaan dengan KB Pasca Persalinan (KB PP) dan KB Pasca Keguguran (KB PK).

KB Pasca Persalinan yang selanjutnya disingkat KB PP adalah pelayanan KB yang diberikan setelah persalinan sampai dengan 5 kurun waktu 42 (empat puluh dua) hari.

Sedangkan KB Pasca Keguguran yang selanjutnya disingkat KB PK adalah pelayanan KB yang diberikan setelah penanganan keguguran saat di faskes atau 14 (empat belas) hari pasca keguguran.

 


Seorang Ibu yang telah melakukan persalinan atau yang telah mengalami keguguran bisa mendapatkan pelayanan KB yang meliputi:

·         Pra pelayanan KB PP dan PK;

·         Pelayanan KB PP dan PK;

·         Pasca pelayanan KB PP dan PK.

 

Peserta KB Pasca Persalinan (KB PP)  yaitu: ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas. Sedangkan peserta KB Pasca Keguguran (KB PK) yaitu ibu pasca keguguran sampai memutuskan untuk menggunakan kontrasepsi

Peningkatan pelayanan KB Pasca Persalinan sangat mendukung tujuan pembangunan kesehatan dan hal ini juga ditunjang dengan banyaknya calon peserta KB baru (Ibu hamil dan bersalin) yang sudah pernah kontak dengan tenaga kesehatan. Seorang ibu yang baru melahirkan bayi biasanya lebih mudah untuk diajak menggunakan kontrasepsi, sehingga waktu setelah melahirkan adalah waktu yang paling tepat untuk mengajak ibu menggunakan kontrasepsi

Pelayanan KB Paska Persalinan (KB-PP) dan KB Paska Keguguran (KB-PK) merupakan suatu program yang bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran, jarak kehamilan, dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, sehingga setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan yang aman dan sehat. Paska persalinan dan Paska Keguguran merupakan waktu yang tepat bagi ibu untuk menggunakan salah satu alat kontrasepsi sesuai dengan pilihan yang rasional, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan taraf kesehatan ibu, bayi, dan anak yang lebih baik.




BPJS memberikan pelayanan terkait kesehatan reproduksi seperti pelayanan KB (Kontrasepsi). Pelayanan KB oleh BPJS diberikan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Dalam program KB diharapkan Fasilitas Kesehatan dapat berperan aktif mendukung dan meningkatkan pelayanan KB PP dan PK guna meningkatkan pencapaian peserta KB baru melalui upaya peningkatan promosi KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sejak ANC dan pada saat melahirkan.

Melalui KBPP dan KBPK diharapkan terjadinya peningkatan capaian KB MKJP Paska Persalinan dan Paska Keguguran, peningkatan capaian Peserta KB Baru (PB) dan naiknya CPR, adanya penurunan kehamilan yang tidak diinginkan dan turunnya TFR serta penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan penurunan Angka Stunting.

Untuk bisa memahami lebih jauh tentang bagaimana Pelayanan KB-PP dan KB-PK, Anda dapat bertanya lebih rinci kepada  Pengelola KB dan faskes terdekat di sekitar Anda.