Profil KKB Anyelir V

Foto saya
Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Kampung KB Anyelir V beralamat di Kp. Ciater RT 04 RW 05 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dibentuk dalam rangka Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Masyarakat Tumbuh Mapan dan Berkembang
Tampilkan postingan dengan label 8fungsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 8fungsi. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Mei 2022

PENGURUS KAMPUNG KB ANYELIR V IKUTI SOSIALISASI DASHAT

 


Admin,(31/5/2022)

 

UPTD Pengendalian Penduduk Wilayah Nagrak dalam upaya penurunan kasus stunting melaksanakan sosialisasi kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Kegiatan Sosialisasi DASHAT ini dilaksanakan pada Selasa (31/05/2022) yang berlokasi di Aula Balai Desa Balekambang Kecamatan Nagrak.

Perwakilan pengurus Kampung KB Anyelir V yang diwakili oleh Olis Lisnawati selaku Sekretaris dan Ermaningsih selaku Pembina sekaligus PLKB/PKB turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengurus Kampung KB Anyelir V menyadari bahwa Kampung KB menjadi basis pengembangan DASHAT dengan mendasarkan pada realita bahwa di Kampung KB sistem pengelolaan kegiatan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana umumnya telah berjalan dengan baik. Adanya Kelompok Kerja (Pokja) dan Kelompok Kegiatan (Pokgi) serta keberadaan kader BKB, BKR, BKL. UPPKS, dan PIK Remaja menjadi jaminan bahwa DASHAT yang akan dijalankan berjalan dengan baik. Apalagi keterlibatan lintas sektor di Kampung KB cukup baik,  ditambah dengan dukungan tokoh formal dan non formal, pemuda dan PKK yang dapat diandalkan.

DASHAT diperlukan keberadaannya karena saat ini di Indonesia setidaknya  ada 8 juta balita yang tidak dapat tumbuh secara optimal. Yang artinya 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Stunting sendiri disebabkan oleh faktor multi dimensi di antaranya: (1) Praktik pengasuhan yang tidak baik, (2) Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas, (3) Kurangnya akses ke makanan bergizi, (4) Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Yang menjadi persoalan, stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak, tetapi juga berdampak pada psikologis anak. Dalam beberapa penelitian mengenai stunting dan efeknya pada kondisi psikologis, yang mencuat paling banyak adalah anak dengan stunting memiliki risiko perkembangan kognitif, motorik, dan verbal yang kurang optimal. Perkembangan yang kurang optimal tersebut berdampak pada kapasitas belajar dan prestasi belajar di sekolah pun menjadi kurang optimal. Kapasitas belajar anak yang tidak optimal dan menurunnya performa pada masa sekolah, dapat menyebabkan produktivitas dan kinerja saat anak dewasa juga tidak optimal

Secara umum DASHAT diartikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting (catin, bumil, busui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu), melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya.

Salah satu upaya perbaikan gizi adalah melalui edukasi dan perbaikan konsumsi pangan ibu hamil, menyusui dan balita dari berbagai pangan yang tersedia, bergizi dan terjangkau dengan cita rasa yang sesuai dengan selera mereka. Indonesia kaya akan sumber daya pangan yang diproduksi, diperjualbelikan dan tersedia di indonesia, yang sering  disebut sebagai pangan lokal indonesia  atau pangan nusantara.

Tujuan pengembangan DASHAT secara umum  adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat,  dalam rangka mempercepat upaya  penurunan stunting melalui  pendekatan konvergensi Kampung KB  di tingkat desa/kelurahan. Sementara secara khusus, DASHAT dikembangkan dalam rangka : (1) Sediakan pangan sehat dan  bergizi, (2) Memunculkan kelompok usaha  keluarga/masyarakat lokal yang  berkelanjutan, (3) Tingkatkan keterampilan  kelompok  usaha keluarga/masyarakat, (4) Olah, distribusikan dan  pasarkan makanan bergizi  seimbang, (5) Berdayakan ekonomi  masyarakatberbasis sumber  daya lokal, (6) KIE gizi dan pelatihan kepada  keluarga risiko stunting.

Hasil yang diharapkan dengan keberadaan DASHAT selain terpenuhinya kebutuhan  gizi anak stunting,  bumil/busui dan keluarga  risiko stunting, juga diperolehnya pengetahuan dan  keterampilan penyiapan pangan  sehat dan bergizi berbasis  sumber daya lokal. Selain itu meningkatnya kesejahteraan  keluarga, melalui  keterlibatannya dalam kelompok  usaha keluarga/masyarakat yang  berkelanjutan.

Kegiatan DASHAT ini dirancang dalam tiga permodelan, yaitu, “model sosial, pemberdayaan  masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang sebagian besar kegiatan berupa pemberian makan gratis kepada kelompok sasaran (ibu hamil, ibu menyusui dan anak baduta,; Model Komersial yaitu pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi masyarakat umum dengan metode penjualan dan penguatan KIE tentang makanan sehat. “Model Kombinasi yaitu pemberdayaan masyarakat untuk menyediakan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi pemenuhan gizi kelompok sasaran serta masyarakat umum dengan metode penjualan.

DASHAT Model sosial, cocok diterapkan pada Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat rendah, kasus stunting tinggi dan akses sumber pangan rendah. Sementara untuk model komersial cocok untuk diterapkan pada Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat tinggi, kasus stunting rendah dan akses sumber pangan optimal. Sedangkan model kombinasi  antara sosial dan komersial adalah Kampung KB dengan karakteristik kesejahteraan masyarakat baik, kasus stunting sedang dan akses sumber pangan berkembang.

Apapun model kegiatan DASHAT yang dipilih, yang tentu saja disesuaikan dengan kondisi Kampung KB di wilayah masing-masing, tujuan akhirnya adalah mempercepat penurunan kasus stunting. Kegiatan DASHAT ini tentu akan melengkapi upaya yang telah demikian beragam dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting  melalui Intervensi Gizi Spesifik yang ditujukan pada anak dalam 1.000 Hari  Pertama Kelahiran (HPK) dan Intervensi Gizi Sensitif yang ditujukan pada masyarakat umum dengan pelibatan lintas sektor dan mitra kerja

Ada lima pemangku kepentingan dalam DASHAT ini antara lain: (1) Masyarakat yakni Keluarga Risiko Stunting dan Masyarakat  Penerima dan Pelaksana DASHAT, (2) Dunia Usaha sebagai pendukung DASHAT dalam hal  donasi natura dan dana,  pendamping dan edukasi  pengelolaan usaha dan gizi, (3) Perguruan Tinggi sebagai pendamping dalam hal  pendidikan gizi kepada  masyarakat dan pengelolaan DASHAT, (4) Kader Penggerak Masyarakat sebagai Penggerak dan Motivator  terlaksananya DASHAT di tingkat  RT/RW/Desa (PKK, PPKBD/Sub,  Kader lainnya), (5) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Petugas sebagai Pembina, Pendamping, Edukator,  dan Regulator pelaksanaan  DASHAT (BKKBN, OPD PPKB,  DINKES, PKB/PLKB, dll).

Tahap kegiatan dalam DASHAT ini mencakup setidaknya 6 tahap. Mulai dari tahap identifikasi dan pemetaan, kemudian tahap perumusan, yang dilanjutkan dengan tahap peningkatan kapasitas melalui pendampingan maupun bimtek. Tahapan selanjutnya adalah tahap produksi dan pengemasan, tahap distribusi dan penjualan serta tahap Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Sebelum DASHAT dikembangkan di Kampung KB, diperlukan identifikasi masalah dan potensi yang ada, agar ke depannya terjamin kelanncaran dan keberlanjutannya. Identifikasi masalah dan potensi ini setidaknya mencakup empat hal:

Pertama, Kasus Stunting: (1) Manfaatkan semua sumber data yang  ada (PK21, ePPGBM, e-Posyandu, dlll.), (2) Petakan kasus berdasarkan wilayah  (RT/RW, Desa/Kelurahan, (3) Diskusikan dan tentukan kasus stunting berdasarkan penyebab dan rencana tindakannya.

Kedua, Program Kegiatan sejenis: (1) Kenali usaha sejenis dalam radius desa  atau kecamatan, (2) Upayakan kerjasama agar lebih efektif  dan efisien, (3) Bentuk Kerjasama dapat berupa tenaga, sumber pangan, pengemasan, pemasaran, dll.

Ketiga, Tingkat Kesejahteraan: (1) Kenali latar belakang sosial  ekonomi keluarga risiko stunting, (2) Pahami kondisi sosial ekonomi dan budaya wilayah desa  setempat

Keempat, Akses dan Ketersediaan Sumber Pangan: (1) Petakan berbagai potensi sumber pangan  dalam radius desa/kalurahan, kecamatan dan  kab/kota, maupun nasional, berupa  korporasi atau perorangan, (2) Sumber pangan dapat berupa natura dan/atau dana.

Akhirnya terkait dengan anggaran, DASHAT pendanaannya dapat bersumber dari APBN, APBD, APBDes, CSR maupun dana mandiri/gotong royong. Pendanaan ini penting untuk menjamin kegiatan DASHAT dapat berjalan terus dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam upaya penurunan kasus stunting  khususnya di wilayah Kampung KB Anyelir V Desa Nagrak Selatan. Semua upaya itu tentu akan dapat diwujudkan apabila disertai dengan kerja keras dan doa disertai sikap optimis, disiplin, dan  semangat untuk berjuang dan mengabdi yang tinggi.

-Admin kkb_anyelirv Nagrak Selatan-


Sabtu, 15 Desember 2018

SK DAN URAIAN TUGAS KAMPUNG KB 8 FUNGSI KELUARGA


DESA NAGRAK SELATAN KECAMATAN NAGRAK
KABUPATEN SUKABUMI
KAMPUNG KB ANYELIR V

SUSUNAN PENGURUS KAMPUNG KB ANYELIR V

A. SUSUNAN PENGURUS
PEMBINA                              :  PL KB DESA NAGRAK SELATAN
PENANGGUNG JAWAB    :  KEPALA DESA NAGRAK SELATAN
KETUA                                  :  ANDRI GUNAWAN, S.Pd
WAKIL KETUA                    :  H. MAMAN ABDURROHMAN
SEKRETARIS                       :  OLIS LISNAWATI
BENDAHARA                      :  ADE SOLIHIN, S.Pd.I
SEKSI-SEKSI                                   :
1.      AGAMA                                                   : IMAS MAESYAROH
2.      REPRODUKSI                                        : IIN NURYANI
3.      CINTA KASIH                                        : NANI SUMARNI
4.      PENDIDIKAN                                        : IDA ROSDIANA
5.      EKONOMI                                               : OLIS LISNAWATI
6.      SOSIAL BUDAYA                                 : SITI RUGOYAH
7.      PERLINDUNGAN                                  : MAMAN SUPARMAN
8.      PEMBINAAN LINGKUNGAN             : SAJUPRI

B. PERANAN/FUNGSI PENGURUS KAMPUNG KB:
1. PENANGGUNG JAWAB:
·         Bertanggung jawab secara keseluruhan tentang pembentukan pengembangan dan operasional Kampung KB;
·         Mengkoordinasikan kegiatan Kampung KB dengan sektor terkait;
·         Mengusahakan anggaran dari dana Desa serta pihak luar untuk keperluan Kampung KB.
2. PENASEHAT/PEMBINA:
·         Memberikan masukan baik kepada penanggung jawab maupun pelaksana dalam membina mengembangkan Kampung KB;
·         Mengadvokasi pihak-pihak yang terkait dengan Program dan kegiatan Kampung KB.
3. KETUA POKJA:
·         Menentukan kebijakan dan strategi program kegiatan Kampung KB;
·         Membimbing dan membina seluruh pengurus Pokja;
·         Melakukan Koordinasi dengan semua pihak.

4. SEKRETARIS:
·         Melakukan tatalaksana administrasi Kampung KB;
·         Menerima dan mengolah laporan pelaksanaan Kampung KB;
·         Membuat laporan dan evaluasi kegiatan Kampung KB.

5. BENDAHARA:
Menerima, membayarkan, mencatat, melaporkan dan mempertanggungjawabkan semua aktifitas keuangan Kampung KB.

6. SEKSI-SEKSI
A. SEKSI KEAGAMAAN ANTARA LAIN :
·         Membuat program magrib mengaji, dengan menghimbau agar keluarga-keluarga tidak menonton TV pada saat magrib tapi melaksanakan ibadah bersama dan anaknya mengaji.
·         Kebersamaan ibadah di gereja, Pure dsb.
·         Pengajian rutin baik mingguan maupun bulanan.
·         Mengunjungi/memotivasi keluarga-keluarga yang belum ikut dalam kegiatan keagamaan dan menghimbau agar tiap keluarga memiliki ruangan ibadah di rumah masing-masing.
·         Membantu/mendorong keluarga untuk zakat, infak, shodakoh bagi kepentingan umum. Misalnya memberi makan tambahan ke posyandu, wakap tanah untuk pembuangan sampah.
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang keagamaan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).
·         Dsb.

B. SEKSI PENDIDIKAN/SOSIALISASI ANTARA LAIN:
·         Membentuk, membina dan mengembangkan BKB (Bina Keluarga Balita).
·         Membentuk membina dan mengembangkan BKR (Bina Keluarga Remaja).
·         Membantu membina dan mengembangkan BKL (Bina Keluarga Lansia).
·         Membentuk membina dan mengembangkan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
·         Melaksanakan keaksaraan fungsional.
·         Kursus-Kursus tentang keterampilan baik yang dilaksanakan oleh dinas instansi pemerintah maupun atas prakarsa masyarakat (Kursus Perbengkelan, Tata busana dan merias pengantin) dsb.
·         Membina Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum).
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang pendidikan/sosialisasi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).
·         Dsb.

C. SEKSI REPRODUKSI
·         Memotivasi PUS untuk ber-KB.
·         Membina kelangsungan ber-KB.
·         Menyelenggarakan pembentukan, pembinaan dan pengembangan posyandu.
·         Membuat peta keluarga tiap RT.
·         Mendidik keluarga tentang kesehatan reproduksi dan reproduksi remaja.
·         Pembentukan PIK Remaja dan Kampanye PUP.
·         Melaksanakan pelayanan KB.
·         Melaksanakan rujukan dan pengayoman medis.
·         Penyediaan alat kontrasepsi bagi yang tidak mampu.
·         Mengkordinasikan layanan dan Pembinaan peserta KB dengan Dokter Bidan Swasta.
·         Pelayanan papsmear, pemeriksaan bumil dan imunisasi di Posyandu.
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang reproduksi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).
·         Dsb.

B. SEKSI EKONOMI
·         Mempromosikan potensi/profesi yang dimiliki oleh warga kampung (memasarkan tukang tembok, sopir, penjahit dsb) ke Pasar kerja.
·         Membina, membimbing produk-produk unggulan baik yang diproduksi masing-masing keluarga maupun dalam bentuk kelompok.
·         Membentuk membina dan mengembangkan usaha bersama baik UPPKS, UP2K dan KUBE.
·         Membentuk, membina dan mengembangkan Koperasi simpan pinjam berupa uang atau produk/hasil pertanian.
·         Menjalankan sistem lumbung kampung untuk kepentingan keluarga.
·         Iuran untuk permodalan dengan barang (palantir/Kelapa sebulan Satu butir) atau produk lain sesuai dengan potensi yang dimiliki di daerah masing-masing untuk kepentingan dan kebersamaan di kampung.
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang ekonomi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst)
·         Dsb.

C. SEKSI PERLINDUNGAN
·         Penyuluhan anti KDRT.
·         Penyuluhan Narkoba.
·         Mengurus jaminan-jaminan kehidupan bagi keluarga (BPJS, Jamkesda).
·         Sistem ronda malam untuk perlindungan keamanan.
·         Bantuan hukum bagi keluarga yang tersangkut masalah hukum.
·         Ayoman sosial bagi peserta KB yang mendapat keluhan/komplikasi.
·         Mengusahakan pelayanan admistrasi kependudukan misalnya Akta Kelahiran dan KTP.
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang perlindungan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).
·         Dsb.

D. SEKSI KASIH SAYANG
·         Iuran kematian.
·         Donor darah untuk membantu sesama.
·         Jimpitan beras untuk membantu orang miskin.
·         Membentuk kas untuk peserta KB yang tidak bisa membeli kontrasepsi.
·         Jaminan Ibu bersalin (Jambulin) dan tabungan Ibu bersalin.
·         Bapak asuh/Ibu asuh bagi anak yang tidak bersekolah.
·         Pengumpulan dan pemberian pakaian layak pakai dari keluarga yang mampu kepada yang membutuhkan.
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang kasih sayang kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).
·         Dsb

E. SEKSI SOSIAL BUDAYA
·         Menanamkan budaya budi pekerti di keluarga-keluarga sesuai tatakrama setempat.
·         Memelihara dan mengembangkan tradisi yang baik yang menjadi kebiasaan setempat.
·         Membentuk kelompok seni sesuai dengan kehendak bersama.
·         Kampanye program-program pemerintah melalui seni budaya.
·         Mengajarkan bahasa yang santun baik bahasa ibu maupun bahasa nasional.
·         Menyelenggarakan lomba-lomba budaya baik antar individu, antar keluarga maupun antar RT.
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang sosial budaya kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst)
·         Dsb

F. SEKSI PEMBINAAN LINGKUNGAN
·         Kerja Bakti memelihara lingkungan.
·         Gerakan penanaman tanaman halaman.
·         Pembuangan sampah bersama dan pengurusan secara bergiliran (terjadwal).
·         Penataan kampung baik pembuatan jalan, gang dan pagar-pagar yang membuat keserasian dan keindahan.
·         Petunjuk-petunjuk jalan dan gang dengan nama yang disepakati.
·         Masyarakat bergotong-royong membangun rumah layak huni;
·         Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang lingkungan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).
·         Dsb

Nagrak,   Oktober 2018
Ketua Kampung KB " Anyelir V"



ANDRI GUNAWAN, S.Pd.